Cuma Hari Ini dan Besok, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis!

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan seluruh tarif transportasi umum yang dikelola pemprov selama dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026. Kebijakan ini diberikan untuk memudahkan mobilitas masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh moda transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan tanpa biaya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga Jakarta. Transportasi yang digratiskan mencakup Bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Penyesuaian jam operasional

Untuk mendukung kelancaran perayaan malam tahun baru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian jam operasional, berikut informasi lengkapnya:

  • MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada rute terdampak akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada hari Kamis, 1 Januari 2026.
  • Layanan Transjakarta di koridor utama (yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas) akan tetap beroperasi 24 jam non-stop.
  • Transjakarta yang melintasi kawasan panggung acara (seperti di sekitar Bundaran HI) akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2025.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi," tambah Pramono.
 

Baca Juga :

Besok Naik MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis Seharian, Cek Jam Operasionalnya



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Rekayasa lalu lintas

Dishub DKI Jakarta juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan penutupan jalan secara bertahap di sekitar kawasan acara utama mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember hingga 01.00 WIB 1 Januari. Tersedia 36 titik parkir dengan total kapasitas 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus.

Dengan adanya fasilitas transportasi gratis dan pengaturan lalu lintas ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan malam pergantian tahun dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan angkutan massal dan mengurangi kemacetan di ibu kota pada momen tahun baru. (Muhammad Adyatma Damardjati)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reformasi Polisi di Ujung Tanduk?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Unik, Kala 87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Mendikdasmen: 85 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Bisa Beroperasi, 587 Masih Dibersihkan
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Sekitar 4 Juta WP Belum Aktivasi Coretax, Ini Risikonya di 2026
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 31 Desember 2025 3 Januari 2026
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.