JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat, terutama di kawasan perkotaan yang menghadapi persoalan keterbatasan lahan dan kompleksitas perizinan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2025).
Menurut Fahri, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang menginginkan akselerasi besar-besaran pembangunan dan renovasi rumah rakyat.
BACA JUGA:Amran Selaku Mentan-Bapanas Janji Tak Impor Beras, Jagung dan Gula Konsumsi pada 2026
“Kebetulan ini ada beberapa kali beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Saya laporkan karena memang ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri.
Fahri menjelaskan, lembaga tersebut dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai kewenangan yang selama ini tersebar di sejumlah instansi, mulai dari urusan pertanahan, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian berbasis sosial.
“Intinya memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, sampai manajemen hunian sosial,” katanya.
Ia menilai fragmentasi kewenangan selama ini menjadi salah satu hambatan utama percepatan pembangunan perumahan rakyat.
“Selama ini tanah di satu tempat, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Harus ada lembaga yang mengonsolidasi semua kebutuhan itu,” imbuh Fahri.
BACA JUGA:Tumpukan Kayu Sisa Banjir Mau Diapakan? Bupati Aceh Tamiang Tanya Menhut
Fahri juga mengungkapkan Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran dalam APBN 2026 untuk renovasi rumah rakyat hingga dua juta unit, meski usulan awal pemerintah hanya sekitar 400.000 unit.
“Di APBN 2026 sebenarnya tertulis sekitar 400.000 rumah, tetapi Presiden bahkan setuju sampai dua juta untuk renovasi. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” ungkap Fahri.
Dari jumlah tersebut, sekitar satu juta unit rumah berada di kawasan perkotaan, yang dinilai paling membutuhkan intervensi kebijakan khusus.
Menurut Fahri, tantangan terbesar pembangunan perumahan berada di wilayah perkotaan, terutama terkait ketersediaan lahan yang semakin terbatas.
“Di perkotaan itu masalahnya memang lahan sangat sulit. Inilah yang sedang kami desain konsepnya dalam bentuk regulasi,” ujarnya.
- 1
- 2
- »





