Rismon Gaspol, Minta Ijazah, Skripsi hingga Laporan KKN Jokowi Diuji Secara Independen

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Hashiholan Sianipar, kembali menegaskan keyakinannya terkait dugaan kepalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Ia mengaku semakin yakin setelah dilakukannya gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Rismon, hasil gelar perkara justru semakin menguatkan kesimpulannya bahwa dokumen pendidikan Jokowi bermasalah.

Oleh karena itu, ia mendorong agar dilakukan uji forensik lanjutan secara independen dan terbuka.

Ia menyebut, pengujian paling tepat dilakukan melalui analisis kimia terhadap kertas dan tinta dokumen.

“Paling cocok, pusat riset kimia BRIN badan riset dan inovasi nasional untuk menganalisa senyawa kertas dan tinta,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (31/12/2025).

Rismon menjelaskan, metode yang digunakan dalam pengujian tersebut dikenal dengan teknik kromatografi kertas dan tinta.

“Namanya teknik kromatografi kertas dan tinta,” katanya.

Tidak hanya satu lembaga, Rismon mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di beberapa laboratorium independen yang memiliki sertifikasi internasional.

“Satu lagi, Laboratorium Kriminal (Labkrim) PUSAT POLISI ANGKATAN DARAT (PUSPOMAD), Instrument Laboratory and Services (UI-Chem) Universitas Indonesia,” lanjutnya.

Ia menegaskan, ketiga lembaga tersebut memiliki kompetensi dan standar yang diakui secara global.

“Kami ajukan uji forensik independen di ketiga lab itu yang sudah bersertifikasi 17025,” tegas Rismon.

Lebih lanjut, Rismon menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi permohonan uji forensik tersebut ke sejumlah institusi terkait.

“Besok kami ajukan suratnya Bang ke Polda Metro, BRIN, PUSPOMAD, dan UI,” ungkapnya.

Dalam rencana uji forensik itu, Rismon bilang bahwa tidak hanya ijazah yang akan dianalisis, tetapi juga sejumlah dokumen pendukung lainnya.

“Ada 4 dokumen yang dianalisa secara kimia. Ijazah, transkrip nilai, skripsi, dan laporan KKN,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Premanisme terhadap Elina Widjajanti, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
• 22 jam lalufajar.co.id
thumb
Alexander Ramlie Jual Saham AMMN Senilai Rp419,39 Miliar, Ini Tujuannya
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Status Gunung Bur Ni Telong Aceh Naik ke Level Siaga
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terjebak Delapan Jam di Jalan KKA Bener Meriah
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Arus Balik Nataru, Penyeberangan Bus & Truk dari Sumatera ke Jawa Naik
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.