JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan pihaknya akan mengawasi berbagai platform gim daring atau game online yang kerap dimainkan anak-anak, salah satunya Roblox.
Eddy mengatakan pengawasan platform gim tersebut guna mencegah penyebaran paham radikal terhadap anak-anak.
Hal tersebut disampaikan Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025) malam.
Menurut Eddy, pihak Roblox saat ini sedang membangun sistem identifikasi pemain berbasis kamera. Sistem ini disebutnya bisa digunakan untuk mengidentifikasi pemain anak.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap saat Periode Nataru Anggota NII dan Ansharuh Daulah
"Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera," kata Eddy Hartono dikutip Antara.
"Jadi, kalau ketika main nanti platform-nya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia enggak bisa mengakses."
Lebih lanjut, sebagai upaya perlindungan terhadap anak, Eddy menyebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Dalam peraturan tersebut, Eddy mengatakan pemerintah mewajibkan pemilik platform permainan daring memberikan verifikasi dan keamanan terhadap pengakses permainan.
"Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online," kata Eddy Hartono.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bnpt
- radikalisme anak
- roblox
- bnpt awasi roblox
- radikalisme game online




