Kapuspenkum: 69 Jaksa Dijatuhi Hukuman Berat Sepanjang 2025

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak ratusan jaksa sepanjang tahun 2025. Bahkan, puluhan di antaranya dijatuhi hukuman disiplin kategori berat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025 di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :
KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, LIMA Dukung Kejagung Ambil Alih

"Bidang pengawasan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 56 pegawai non-jaksa dan 101 jaksa," kata Anang.

Dari jumlah tersebut, Anang menjelaskan sebanyak 44 kasus dijatuhi hukuman disiplin ringan, 44 hukuman sedang, dan 69 hukuman berat. Hukuman berat tersebut juga dijatuhkan kepada jaksa.

"Ada yang dicopot dari jabatan, bahkan ada yang diberhentikan sebagai jaksa. Hukuman berat ini berarti jabatannya dicopot, sekaligus status jaksanya juga dicabut. Itu dua lapis hukuman berat," ujar Anang.

Baca Juga :
Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun dan 800 Ribu Hektare Lahan ke Negara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Honda Forza 250 vs Yamaha XMAX: Adu Spesifikasi Scooter 250 CC
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Bumi Berputar Makin Lambat, Kehidupan Baru Lahir di Dunia
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Petrindo (CUAN) Borong 94,9 Juta Saham Singaraja Putra (SINI) Bukan dari Pengendali
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Rumah Diding Boneng Ambruk karena Cuaca Ekstrim, Pasrah Mengungsi di Kantor RW
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Dasco Sebut Pimpinan DPR Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Koordinasi
• 12 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.