FAJAR, TANA TORAJA- Polres Tana Toraja merilis penanganan kasus sepanjang 2025.
Kasus penipuan online mendominasi, yakni ada 58 kasus.
Pemaparan situasi Kamtibmas selama tahun 2025 dan perbandingan tahun 2024
dilakukan Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, didampingi oleh waka polres Tana Toraja. Digelar di ruang video confrensi Mapolres Tana Toraja, Selasa 30 Desember 2025.
Budi Hermawan menjelaskan ada tiga jenis gangguan kamtibmas yang mengalami peningkatan pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Meningkat 46 kasus (naik 14 persen) yakni tahun 2024 sebanyak 333 kasus dan tahun 2025 sebanyak 379 kasus.
Ia juga menyampaikan persentase penyelesaian perkara (crime clearance) selama tahun 2025 sebesar 92 persen, mengalami peningkatan 8 persen dibandingkan tahun 2024 yakni sebesar 84 persen.
Sedangkan jenis kejahatan yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja 2025, beserta jumlah kasusnya adalah; penipuan online ( 58 kasus ), pencurian ( 48 kasus ), penganiayaan ( 38 kasus), penipuan (23 Kasus ), persetubuhan anak ( 22 kasus), penggelapan (19 kasus), pengrusakan 14 Kasus, pengeroyokan (13 kasus), pengancaman ( 13 Kasus), penganiayaan anak ( 10 Kasus).
“Hari ini kami menggelar kegiatan Press Release akhir tahun 2024 dengan mengikut sertakan para kasat, dengan memaparkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja selama tahun 2025, tujuannya adalah untuk diketahui oleh khalayak umum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas AKP A.M Yusuf, memaparkan rencana rekayasa arus lalu lintas pada puncak pergantian tahun 2025 di Kabupaten Tana Toraja.
Menurutnya pada malam tahun baru nanti ada beberapa titik jalan yang akan ditutup untuk mencegah terjadinya kemacetan. (edy)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458907/original/055705000_1767110761-IMG-20251230-WA0003.jpg)