Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan capaian kinerja pada 2025 di bidang intelijen. Pihaknya telah menangkap total 138 buronan sepanjang tahun ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Anang menjelaskan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, total tangkapan buronan yang dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) yakni sebanyak 74 orang.
Adapun rinciannya yakni 30 buronan ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 44 buronan dalam kasus non-tipikor.
“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan non-tipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” kata Anang.
Sedangkan, kata Anang, total buronan yang ditangkap oleh Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) adalah sebanyak 64 orang.
Dia menjelaskan dari total tersebut, 29 buronan ditangkap terkait kasus tipikor. Sedangkan, 35 orang bukan kasus tipikor.
“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buronan tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan non-tipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” pungkasnya. (saa/iwh)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457746/original/048360200_1767030107-20251229IQ_Persija_vs_Bhayankara_FC-14.jpg)

