Usulan Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Bagian Evaluasi Legislasi, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari mekanisme legislative review terhadap undang-undang yang sudah berlaku.

Khozin menjelaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah memiliki ruang konstitusional untuk mengkaji ulang produk legislasi, termasuk Undang-Undang Pilkada, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 dan pilkada-pilkada sebelumnya sejak 2005.

“DPR dan Pemerintah memiliki ruang untuk me-review terhadap produk legislasi yang telah dibuat, setelah melakukan review, evaluasi, dan kajian yang mendalam,” ungkap Khozin.

Belum Ada Pembahasan Resmi Perubahan UU Pilkada

Meski demikian, Khozin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan formal, apalagi keputusan, terkait perubahan Undang-Undang Pilkada untuk dijadikan satu kodifikasi dengan Undang-Undang Pemilu.

Ia menilai, jika merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 dan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang tidak lagi membedakan rezim pilkada dan pemilu, maka secara ideal kedua undang-undang tersebut dapat dikodifikasi dalam satu naskah.

Menurut Khozin, hal itu masih berada pada tahap kajian konseptual dan belum masuk ke tahap pembahasan legislasi.

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Tetap Demokratis

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan pandangan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD selama prosesnya dilakukan secara demokratis.

“Undang-undang tidak melarang sepanjang dilakukan secara demokratis,” kata Tito.

Ia menambahkan bahwa baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama memenuhi prinsip demokrasi, sepanjang mekanismenya transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskursus publik terkait arah sistem demokrasi lokal dan masa depan penyelenggaraan pilkada di Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Strategi Jangka Panjang Berbuah Manis, Panahan Indonesia Borong 6 Emas di SEA Games 2025
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Menjelang Pergantian Tahun Baru, Warga Padati Margo City dan Karaoke Bersama
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Arus Lalin Nataru Terkendali, Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
V Rayakan Ulang Tahun ke-30 di Studio Latihan BTS, Kode Keras Comeback Grup
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Purbaya Buka Opsi Tak Pangkas Dana Transfer Daerah untuk Aceh, Ini Skenarionya
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.