Jakarta, CNBC Indonesia- Pada tahun 2026, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menetapkan empat agenda strategis prioritas di sektor energi yang akan menitikberatkan pada pengawalan sektor energi, investasi hijau, serta penanganan krisis iklim.
Wakil Ketua MPR RI & Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno menyebutkan dukungan penuh MPR RI terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia, dimana berdasarkan kebijakan energi nasional bauran energi bersih telah ditargetkan 23-25% pada tahun 2030.
Sejumlah tantangan dihadapi RI dalam pengembangan EBT mulai dari sumber EBT tersebar di pelosok yang jauh dari pusat ekonomi dan pasar yang membutuhkan energi bersih. Selain itu pengembangan EBT seperti panas bumi hadapi persoalan teknologi, sosial, pembebasan lahan hingga lingkungan.
Dibutuhkan sejumlah upaya untuk mempercepat pencapaian bauran EBT RI mulai dari kemudahan regulasi hingga legislasi terkait payung hukum yang kuat sebagai pendorong transisi energi RI. Oleh karena itu MPR/DPR RI mendorong percepatan penyelesaian UU EBT sehingga dapat menarik investor dari dalam dan luar negeri.
Seperti apa upaya MPR/DPR mendorong pengembangan RI? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Wakil Ketua MPR RI & Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 31/12/2025)



