Insentif Otomotif 2026 Bakal Selektif, Pembeli Mobil Pertama Jadi Prioritas

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Insentif otomotif pada 2026 tak lagi diberikan secara seragam dan akan memprioritaskan pembeli mobil pertama. Pemerintah akan menyeleksi penerima stimulus berdasarkan emisi, TKDN, dan kelompok harga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan usulan insentif otomotif tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan ke Menteri Keuangan kemarin, Selasa (30/12). Namun Agus masih enggan mengumumkan besaran pasti insentif otomotif yang akan diberikan pemerintah tahun depan.

"Yang harus digarisbawahi dari insentif otomotif tahun depan adalah pemerintah sangat memperhatikan konsumen. Pembeli mobil pertama akan menjadi prioritas utama sebagai penikmat insentif tersebut, tapi angkanya saya belum akan jelaskan," kata Agus di kantornya, Rabu (31/12).

Agus belum bisa memastikan mobil bermesin konvensional atau ICE akan mendapatkan insentif pada tahun depan. Sebab, fokus utama mobil yang mendapatkan insentif adalah nilai emisi yang dikeluarkan agar industri kendaraan domestik lebih ramah lingkungan.

Selain itu, TKDN akan menjadi komponen penting dalam menentukan besaran stimulus yang dinikmati. Agus menyampaikan insentif tersebut juga akan disesuaikan berdasarkan kelompok harga tertentu.

Menurutnya, sistem pemberian insentif tersebut telah memasukkan beberapa usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. Namun tidak semua usulan Gaikindo menjadi pertimbangan dalam menyusun insentif tersebut.

"Tidak semua pertimbangan karena adopsi karena kepentingan kami hanya satu, yaitu melindungi tenaga kerja di industri otomotif," ujarnya.

Agus menyampaikan pemberian insentif ke industri otomotif merupakan kewajiban setelah sektor tersebut susut 1,95% secara tahunan pada Januari-September 2025. Insentif tersebut diperkirakan membuat industri alat angkut tumbuh positif menjadi 2,93% pada tahun depan.

Walau demikian, Agus menekankan besaran insentif kepada industri otomotif akan mempertimbangkan biaya dan dampak yang ditimbulkan pada keuangan negara. Karena itu, syarat penerbitan insentif otomotif pada tahun depan adalah keuntungan stimulus tersebut harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan negara secara langsung dan tidak langsung.

"Kami tidak mau usulan insentif otomotif membuat negara cekak," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Besaran Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 per 31 Desember
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pos Pengamanan-Pelayanan di Malang Raya
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Petrokimia Gresik Siap Dukung Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai 2026
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sambut Tahun Baru 2026, Polda Banten Imbau Warga Rayakan dengan Tertib dan Aman
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Santri Shohwatul Is’ad Bersinar di Makassar Championship IV Tingkat Nasional
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.