Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kesadaran akan laporan gratifikasi pejabat meningkat sepanjang 2025. Lebih dari lima ribu aduan diterima KPK.
“KPK menerima 5.020 laporan (gratifikasi sepanjang 2025),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Budi mengatakan, ada 5.799 objek gratifikasi dalam laporan yang masuk. Sebanyak 3.621 barang senilai Rp3,23 miliar.
Sementara itu, ada 2.176 gratifikasi berupa uang yang dilaporkan ke KPK. Nilainya mencapai Rp13,17 miliar.
Baca Juga :
KPK Bertaring di Akhir Tahun, Panen OTTGedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Menurut Budi, gratifikasi yang diadukan berupa pemberian dari vendor penyedia barang dan jasa, mitra kerja dalam rangka hari raya, pemeriksaan pihak tertentu yang dilakukan APIP, sampai honor narasumber.
“Di beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi,” tutur Budi.




