Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa keputusan terkait kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) belum akan dieksekusi pada awal 2026.
Purbaya memilih sikap hati-hati sembari menanti data realisasi penerimaan negara pada kuartal pertama tahun depan. Dia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak pada peningkatan belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai, harus disesuaikan dengan kondisi riil keuangan negara.
Menurutnya, pemerintah perlu waktu untuk memastikan arah pendapatan negara pasca-implementasi sinkronisasi kebijakan ekonomi yang baru dijalankannya sejak dilantik menjadi bendahara negara pada awal September lalu.
"Kita diskusikan begini, sama saja dengan yang lain, kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa. Ini kan seperti yang saya bilang sebelumnya, harusnya kalau semuanya sinkron dari awal, sekarang saya sudah bisa lihat arah ke mana income kita," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (31/12/2025).
Adapun, Purbaya sudah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada Senin (28/12/2025). Dia tidak menampik ada pembahasan terkait gaji ASN.
Hanya saja, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menyatakan masih membutuhkan waktu setidaknya satu kuartal lagi untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan ekonomi dan dampaknya terhadap kas negara.
Baca Juga
- Single Salary ASN, Apa Dampaknya bagi Penghasilan dan Kinerja?
- Cara Login dan Aktivasi ASN Digital
- 5 Juta WP Belum Aktivasi Coretax, Awas Ini Imbasnya!
Oleh karena itu, dia memperkirakan pembahasan mengenai isu-isu yang membebani belanja negara, termasuk potensi penyesuaian kesejahteraan ASN, baru bisa dilakukan secara mendalam memasuki pertengahan tahun atau kuartal II/2026.
"Mungkin triwulan kedua [2026] baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," tutup Purbaya.





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F26%2F8a593207-f899-4bed-8736-29e20d8a2c34.jpg)