250 kasus premanisme diungkap Polda Metro Jaya pada 2025

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 250 kasus premanisme selama kurun waktu tahun 2025.

"Penegakan hukum premanisme, sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin.

Iman saat memaparkan data di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, menyebutkan, dampak positif yang diharapkan dari penindakan hukum terhadap premanisme, yakni terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman terutama di ruang ruang publik.

"Ini yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan kondusif maka roda perekonomian Jakarta akan berputar dengan baik," katanya.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ungkap 518 kasus selama 2025

Selain itu, pada tahun 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebutkan, ada 93 keadilan restoratif (restorative justice) yang telah dilakukan. Hal tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 3,91 persen.

"Ini merupakan salah satu bentuk yang terjadi di masyarakat sudah muncul kesadaran tentang penggunaan 'restorative justice' sebagai salah satu mekanisme perkara di luar Pengadilan," katanya.

Pihaknya sedang melakukan pembentukan ruang ruang "restorative justice" pada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena 'restorative justice' dan 'restorative policing' merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku, keluarga korban dan pihak terkait.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap 3,291 ton narkoba

Misalnya tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil guna memulihkan kerugian korban, memperbaiki hubungan sosial yang rusak dan menyadarkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Di samping penegakan hukum secara berimbang, tegas dan humanis, pihaknya terus mengakselerasi edukasi kesadaran hukum terhadap masyarakat Jakarta.

"Hal ini kami maksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat bersama-sama dengan Polri dengan pemda dengan TNI dan semua unsur terkait agar bersama-sama menjaga Jakarta," kata Iman.

Baca juga: Tilang ETLE statis naik 44 persen pada 2025


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak 2026, Ini Pasangan Paling Cocok dan yang Berpeluang Menemukan Jodoh
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Video Mengapa Partai Komunis Tiongkok Begitu Khawatir Sehingga Menghentikan Sepenuhnya Kegiatan Hitung Mundur Malam Tahun Baru?
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Wapres Gibran Ajak Mahasiswa Lihat Langsung IKN
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Atalia Hadir di Sidang Cerai, Ternyata 6 Bulan Pisah Rumah dengan Ridwan Kamil
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
13 Dampak Sering Konsumsi Makanan yang Dibakar
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.