Tersangka Kasus Nenek Elina Jadi Tiga Orang, Kejati Jatim Tunjuk Penuntut

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

SIDOARJO, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus kekerasan terhadap Elina Widjajanti (80), warga Surabaya, Jawa Timur. Dengan penangkapan pelaku baru itu, total tersangka bertambah menjadi tiga orang.

Pelaku yang terakhir ditangkap adalah SY (59) alias Klowor. Tersangka ketiga ini ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Diponegoro, Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025) malam. Sebelumnya, polisi telah menangkap Samuel (44) dan M Yasin (MY) pada Senin (29/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti berupa rekaman video pada saat kejadian pengusiran paksa nenek Elina dari rumahnya.

Baca JugaKisah Nenek Elina di Surabaya, Diusir ”Preman” dari Rumahnya

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, tersangka Samuel berperan membawa sekelompok orang untuk mendatangi Elina dan melakukan kekerasan. Adapun tersangka MY dan SY berperan melakukan kekerasan dengan cara menarik tubuh Elina dan memaksanya keluar dari rumah.

”Untuk tersangka terakhir ini, perannya sama, (yakni) turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari rumahnya,” ujar Jules, Rabu (31/12/2025).

Menurut Jules, ketiga tersangka sama-sama dikenai dugaan pelanggaran Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan berdasarkan ketentuan perundangan. Kini ketiganya ditahan di rumah tahanan untuk memudahkan penanganan perkara.

Dia menambahkan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih mendalami perkara kekerasan terhadap Elina. Menurut dia, jumlah pelaku atau tersangka dalam kasus ini masih berpeluang bertambah.

Baca JugaDua Tersangka Kasus Nenek Elina Ditangkap, Ormas Akan Ditindak 
Tunjuk jaksa

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Saiful Bahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus kekerasan terhadap Elina. Penunjukan itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada 24 Desember 2025.

”Ketiga jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk akan aktif berkoordinasi dengan penyidik,” kata Saiful.

Koordinasi antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penyidik itu antara lain untuk membahas perkara yang ditangani, termasuk pasal-pasal yang dikenakan terhadap tersangka. Selain itu, koordinasi dilakukan terkait saksi-saksi dan alat bukti yang akan dihadirkan di persidangan.

Kasus ini berawal dari laporan Elina ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 29 Agustus 2025. Elina mengatakan, dirinya telah didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, pada 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah yang dia tempati. Orang-orang itu kemudian mengusir paksa Elina dan keluarganya pada 6 Agustus 2025 sehingga ia mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Baca JugaKisah Nenek Elina, Mengapa Premanisme Tak Kunjung Berakhir?

Tidak hanya itu, beberapa hari kemudian, rumah Elina dihancurkan hingga bangunannya rata dengan tanah. Padahal, Elina dan keluarganya telah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011.

Elina memiliki adik kandung bernama Elisa yang meninggal pada tahun 2017. Pada Agustus 2025, Elina didatangi oleh Samuel yang mengklaim telah membeli rumah itu dari Elisa pada tahun 2014. Elina pun bersikukuh bahwa dia tidak pernah menjual rumah tersebut kepada pihak lain dan mengaku memiliki bukti kepemilikan aset berupa surat leter C atas nama Elisa.

Kasus yang menimpa Elina menjadi perhatian publik setelah video pengusiran dari rumahnya diunggah di media sosial dan viral. Berbagai pihak mengecam kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Baca JugaPolda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kekerasan terhadap Nenek Elina

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Jam Operasional LRT Jakarta di Malam Tahun Baru, Diperpanjang Hingga Jam Segini
• 6 jam laludisway.id
thumb
Ini Rute Alternatif saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Kabar Sedih untuk Persib dan Bobotoh, Federico Barba Selangkah Lagi Gabung Pescara Sang Juru Kunci Serie B
• 4 jam lalubola.com
thumb
Diduga Jadi Penyebab Bencana Sumatra, Pemerintah Audit 24 Perusahaan Pengelola Hutan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
• 12 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.