Presiden Prabowo telah banyak melakukan manuver politik luar negeri sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Dimulai dengan kunjungan ke negara-negara tetangga, menghadiri sidang umum PBB di New York, sampai baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan EAEU. Pada Minggu 21 Desember 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (yang selanjutnya akan disebut dengan Indonesia-EAEU FTA). Penandatanganan dilakukan di St. Petersburg, Rusia tepatnya di sela-sela KTT Uni Ekonomi Eurasia. Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kerja sama dengan EAEU di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China tentunya menjadi hal yang menarik untuk dibahas.
Eurasian Economic Union (EAEU) adalah organisasi ekonomi regional yang bergerak di kawasan Eurasia. EAEU resmi berdiri pada 1 Januari 2015 di Astana, Kazakhstan dengan penandatanganan Treaty on the Eurasian Economic Union. EAEU beranggotakan lima negara di kawasan Eurasia yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia. EAEU dibentuk untuk meningkatkan daya saing pasar negara anggotanya dengan kerja sama ekonomi dan meningkatkan taraf hidup negara anggota dengan mendorong pembangunan yang stabil. EAEU menyediakan wadah bagi perdagangan bebas antar negara anggota, penyatuan regulasi dan standar ekonomi, dan stabilitas ekonomi regional.
Keputusan Indonesia untuk bekerja sama dengan EAEU dapat dijelaskan dengan menggunakan faktor yang menyebabkan diambilnya keputusan luar negeri oleh Howard Lentner. Menurut Lentner, keputusan luar negeri suatu negara dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor luar negeri dan faktor domestik. Faktor luar negeri yang dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri adalah sistem internasional dan pola interaksi antar negara. Sistem internasional artinya tindakan negara maju dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri negara berkembang. Sementara pola interaksi artinya pengambilan kebijakan luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh tindakan yang diambil negara sekutu maupun negara musuh. Di sisi lain, faktor domestik terdiri dari faktor sangat stabil, faktor stabil, dan faktor tidak stabil. Faktor sangat stabil terdiri dari faktor-faktor yang mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama tapi tetap bisa diprediksi seperti geografi, lokasi, bentuk daratan, iklim, populasi, dan sumber daya alam. Faktor stabil adalah faktor-faktor yang mengalami pasti mengalami perubahan dalam jangka waktu yang relatif cepat tetapi masih bisa diprediksi seperti budaya politik, gaya politik, kepemimpinan politik, dan proses politik. Yang terakhir, faktor tidak stabil berisi faktor-faktor dengan perubahan yang cepat dan tidak dapat diprediksi, seperti sikap dan persepsi jangka panjang serta faktor-faktor ketidaksengajaan.
Jika dilihat dari faktor luar negeri, kebijakan luar negeri yang diambil Indonesia untuk bekerja sama dengan EAEU disebabkan oleh perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina dan manuver politik negara sekutu Indonesia. Berdasarkan faktor sistem dunia, sedang terjadi pergeseran dari sistem dunia di mana Amerika Serikat sebagai negara adidaya kini terancam dengan bangkitnya Cina untuk merebut gelar negara adidaya Amerika Serikat. Pergeseran ini terjadi dalam bentuk perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina. Perang dagang ini membuat Indonesia harus mengambil tindakan agar tidak terseret dalam perang dagang yang sedang terjadi. Kerja sama yang dilakukan dengan kedua negara yang sedang dalam perang dagang sangat berisiko sehingga memaksa Indonesia untuk mencari pasar lain yang lebih aman. EAEU dipandang sebagai pasar baru yang lebih aman dan dapat menjadi alternatif bagi pasar Amerika Serikat maupun Cina yang tengah berada dalam perang dagang.
Sementara, faktor pola interaksi antar negara yang mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia disebabkan oleh sikap ASEAN dan Vietnam yang sudah menjalin kerja sama dengan EAEU. ASEAN sudah mulai melakukan pembicaraan dengan negara di kawasan Eurasia sejak 2013 saat EAEU masih bernama Eurasian Economic Commission (EEC). Pembicaraan mengenai kerja sama ASEAN dan EAEU terus berlanjut hingga pada 14 November 2018, ASEAN dan EAEU menandatangani Memorandum of Understanding (MOU). Sementara, Vietnam telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan EAEU pada 29 Mei 2015. ASEAN dan Vietnam yang merupakan sekutu dari Indonesia membuat opsi untuk bekerja sama dengan EAEU menjadi lebih baik karena adanya sekutu Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan EAEU sebelumnya. Kerja sama dengan EAEU juga menambah citra Indonesia di mata negara sekutu sebagai negara yang menjunjung prinsip bebas-aktif dan mengedepankan kerja sama untuk mencapai kepentingan nasionalnya.
Faktor domestik untuk memenuhi kepentingan nasional Indonesia juga mengambil andil dalam kebijakan luar negeri yang diambil Indonesia untuk menandatangani Indonesia-EAEU FTA. Kepentingan nasional erat kaitannya dengan faktor domestik yang ada pada suatu negara. Faktor domestik sangat stabil yang dimiliki Indonesia seperti sumber daya alam (SDA), dapat digunakan untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia melalui Indonesia-EAEU FTA. Kepentingan nasional Indonesia untuk menjaga keamanan ekonominya memaksa Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang dimilikinya secara maksimal untuk mempertahankan ekonomi negara. Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan yang dimiliki Indonesia. Penandatanganan Indonesia-EAEU FTA akan membuka pasar Eurasia untuk produk-produk olahan kelapa sawit asal Indonesia. Produk ekspor asal Indonesia dapat dijual dengan harga yang lebih kompetitif melalui regulasi bebas tarif. Selain kegiatan ekspor SDA yang dimiliki Indonesia, kelapa sawit, aktivitas ekonomi lainnya seperti kebutuhan impor Indonesia juga dapat terpenuhi berkat adanya Indonesia-EAEU FTA. Indonesia dapat membeli komoditas seperti gandum, batu bara dan pupuk dengan harga yang lebih murah dari negara-negara anggota EAEU. Investasi yang datang dari negara-negara EAEU untuk industri lokal juga semakin meningkat. Hal ini dapat mendorong industri lokal untuk berinovasi dan bersaing dalam pasar global. Kemudahan ekspor-impor dan investasi yang masuk karena kerja sama Indonesia-EAEU FTA dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan menjamin keamanan ekonomi Indonesia.
Penandatanganan Indonesia-EAEU FTA bukan sebuah tindakan tanpa perhitungan oleh pemerintah Indonesia. Terdapat faktor luar negeri dan domestik yang menyebabkan kebijakan untuk bekerja sama dengan EAEU dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai kebijakan luar negeri Indonesia. Kepentingan nasional Indonesia untuk menjaga keamanan ekonomi negara, terhindar dari perang dagang dan menjaga citra positif di mata dunia dapat tercapai dengan kerja sama Indonesia EAEU-FTA. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri yang diambil oleh Presiden Prabowo didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia yang harus dipenuhi.





