Polisi Sita 17.700 Butir Ekstasi di Villa Bogor, Nilainya Rp 12,5 Miliar

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran besar narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.

Salah satu barang bukti yang disita adalah narkotika jenis ekstasi sebanyak 17.700 butir yang ditemukan di sebuah villa di wilayah Bogor. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 12,5 miliar.

“Beberapa kasus di bulan Desember termasuk penangkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 17.500 butir (berat neto 6,950 gram) di Villa Jisarwa, Bogor, pada 30 Oktober 2025,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro saat konferensi pers di Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Jaringan Narkoba Depok dan Cara Kerja Sistem Tempel

“Barang bukti berupa koper bertuliskan Polo Empire berisi tablet warna hijau logo Transformer. Nilai total barang bukti diperkirakan Rp 12,5 miliar,” lanjutnya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Polres Metro Jakarta Pusat , Peredaran narkotika, Ekstasi dan Sabu, Modus Baru Narkoba&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMS8xOTQ2NTgxMS9wb2xpc2ktc2l0YS0xNzcwMC1idXRpci1la3N0YXNpLWRpLXZpbGxhLWJvZ29yLW5pbGFpbnlhLXJwLTEyNS1taWxpYXI=&q=Polisi Sita 17.700 Butir Ekstasi di Villa Bogor, Nilainya Rp 12,5 Miliar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penindakan selama tiga bulan terakhir.

Dalam kurun waktu itu, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat penyitaan narkotika berupa 109,4 kilogram sabu, 17.700 butir ekstasi, serta 900 kartrid berisi cairan narkotika.

Kronologi pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi pada Rabu (24/12/2025) terkait kendaraan towing yang membawa lima mobil, salah satunya diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Summarecon, Bekasi. Polisi menangkap tersangka berinisial MJ (29) beserta barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian seberat 53,185 kilogram, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander.

Penangkapan berikutnya berlangsung pada Jumat (26/12/2025) di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Tambun, Bekasi.

Baca juga: Gunakan Sandi Kelinci hingga Sapi, Tiga Pengedar Narkoba Modus Tempel Ditangkap di Depok

Dalam operasi ini, polisi menangkap tersangka IS (41) dengan barang bukti 49 bungkus plastik hitam bergambar durian seberat 50,006 kilogram dan satu unit mobil Pajero.

Kedua tersangka diketahui berperan sebagai kurir narkotika atas perintah seseorang berinisial RSL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Total sabu yang disita dari kedua penangkapan tersebut mencapai sekitar 100 kilogram bruto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Wisnu mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan towing menjadi modus baru yang belakangan terpantau aparat kepolisian.

“Kendaraan dikirim ke Sumatera dan kembali ke Jakarta melalui rute darat. Narkoba disembunyikan dalam bodi towing, total di belakang, tengah, dan atas mobil. Modus ini memang baru,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan untuk kebutuhan perayaan malam pergantian tahun.

Baca juga: Suami di Depok Positif Narkoba Saat Aniaya Istri hingga Luka Parah

“Pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” ujarnya.

Wisnu menambahkan, kedua pelaku yang diamankan merupakan pemain baru dalam jaringan tersebut. Salah satunya berasal dari Aceh dengan jalur distribusi Medan–Aceh.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

“Distribusi narkoba rencananya menyasar wilayah Jabodetabek, salah satunya Kampung Bahari, Jakarta Pusat,” kata Wisnu.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius terhadap meningkatnya potensi peredaran narkotika menjelang momen perayaan besar, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
69 Jaksa Kena Hukuman Berat di 2025, Sanksi Copot Jabatan hingga Cabut Status
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kelola Migas dan Minerba, Pemerintah Dorong Manfaat Langsung bagi Masyarakat
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
PAN Imbau Warga Tak Panik soal Super Flu, Minta Kemenkes Pantau
• 22 jam laludetik.com
thumb
Bantuan ATENSI Kemensos fokuskan pada pemberdayaan kelompok rentan
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Pertahankan Gencatan Senjata, Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja yang Ditahan
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.