Penyegelan konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Kementerian Lingkungan Hidup memunculkan perbedaan sikap antar-kementerian. Sebab, Kementerian Perindustrian menilai operasional perusahaan masih sesuai ketentuan lingkungan, sedangkan KLH menduga emiten berkode INRU menjadi penyebab banjir di Sumatera Utara.
KLH menyatakan sebagian area konsesi INRU diduga kuat berkontribusi dalam tingginya kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai Batang Toru. Akan tetapi, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan dirinya sudah memeriksa dokumen INRU dan meniai perusahaan tersebut tidak melanggar ketentuan lingkungan dalam melakukan produksi.
"Mereka memberikan peta yang menginformasikan lokasi bencana dan konsesi Hutan Tanaman Industri mereka. Kalau dilihat, jalur DAS yang rusak dan mengakibatkan banjir tidak beririsan dengan INRU," kata Putu kepada Katadata.co.id, Rabu (31/12).
Berdasarkan laporan INRU, setidaknya ada dua HTI yang berada di sekitar DAS Batang Toru, yakni HTI Habinsaran dan HTI Aek Raja. Secara umum, mayoritas atau sekitar 67% HTI milik INRU berada di kondisi topografi datar dan landai.
Putu menyampaikan INRU telah disiplin dalam mengelola kayu dari HTI. Dengan INRU menggunakan skema tebang pilih tanam Indonesia atau TPTI, yakni menanam bibit baru setelah melakukan penebangan pohon dalam HTI.
Untuk diketahui, INRU merupakan produsen bubur kertas yang menjadi bahan baku beberapa industri. Beberapa konsumen yang disinggung INRU dalam laporan keuangan 2024 adalah PT Asia Pacific Rayon dan PT Riau Andalan Pulp and Paper
Adapun Asia Pacific Rayon dan Riau Andalan telah memiliki sertifikat lingkungan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification. Karena itu, Putu meyakini INRU masih disiplin dalam menerapkan skema TPTI lantara sebagai syarat menjual produknya.
"INRU harus memiliki sertifikat lingkungan untuk menjual produknya. Selain itu, HTI milik INRU tidak ada di kawasan yang diduga menjadi sumber banjir di Sumatera Utara," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel maupun memverifikasi 11 entitas usaha terkait dugaan penyebab banjir di Sumatera. Sebanyak empat di antaranya merupakan korporasi, yakni berinisial PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN. Lalu, tujuh sisanya Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT yaitu JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.
Raja Juli menyebutkan timya sedang melakukan verifikasi lapangan dan olah TKP di lokasi Korporasi PT.TBS/PT.SN dan PLTA BT/PT.NSHE, serta menemukan adanya papan peringatan dari Satgas PKH di lokasi Korporasi PT.TBS/PT.SN dan PLTA BT/NSHE.
Berdasarkan penelusuran Katadata, ada empat perusahaan berbasis di Sumatera Utara dengan inisial yang disebutkan Raja Juli, yakni:
- PT Agincourt Resources
- PT Tri Bahtera Srikandi
- PT Toba Pulp Lestari
- PT North Sumatera Hydro Energi, PLTA Batang Toru
Berdasarkan hasil pendalaman, diduga bahwa telah terjadi tindak pidana pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat berwenang.
Raja Juli menyampaikan sedang mengumpulkan barang bukti atas dugaan pembalakan liar oleh 11 entitas tersebut. Barang bukti tersebut akan menunjukkan jejarin ekosistem dan modus operandi yang menyebabkan banjir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


