GenPI.co - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menyetujui pengajuan protected ranking bagi tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung dengan masa berlaku minimal tiga bulan hingga maksimal satu tahun.
Perlindungan peringkat tersebut terhitung mulai 30 Desember 2025.
Keputusan ini diambil setelah PBSI mengajukan permohonan resmi kepada BWF menyusul kondisi medis yang dialami Gregoria.
Tunggal putri andalan Indonesia itu didiagnosis mengalami vertigo, sehingga membutuhkan penanganan medis berkelanjutan serta masa pemulihan yang terukur.
Kondisi tersebut membuat Gregoria belum bisa mengikuti rangkaian turnamen internasional sesuai kalender BWF.
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI Eng Hian menyampaikan apresiasi atas keputusan BWF yang memberikan ruang pemulihan bagi atlet tanpa mengorbankan posisi peringkat dunia.
"Keputusan ini memberi ruang bagi atlet untuk fokus menjalani pemulihan tanpa harus terbebani konsekuensi terhadap peringkat dunia," ujar Eng Hian dikutip dari PBSI, Rabu (31/12).
Eng Hian mengatakan PBSI berkomitmen memberikan dukungan penuh agar Gregoria bisa kembali bertanding dalam kondisi terbaik.
Selama masa pemulihan, Gregoria akan mendapatkan pendampingan menyeluruh dari tim pendukung, mulai aspek medis, fisik, teknik, hingga psikologis.
"Hal itu guna memastikan pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan," ucap Eng Hian.
Protected ranking sendiri merupakan mekanisme perlindungan peringkat yang diberikan BWF kepada atlet yang terpaksa absen dari kompetisi internasional karena kondisi medis atau alasan tertentu sesuai regulasi.
Dengan status tersebut, atlet berhak menggunakan peringkat terlindung saat mendaftar turnamen BWF setelah dinyatakan siap kembali bertanding.
PBSI berharap kebijakan ini membantu Gregoria menjalani masa pemulihan dengan tenang dan fokus, sehingga bisa kembali memperkuat Indonesia di berbagai turnamen internasional.(*)
Video seru hari ini:





