Jakarta, VIVA – Memasuki awal tahun, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina kembali menjadi perhatian banyak pengguna kendaraan. Per 1 Januari 2026, harga BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamax, hingga Pertalite tercatat masih berbeda-beda di tiap provinsi, menyesuaikan kebijakan wilayah dan biaya distribusi.
Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman resmi, Kamis 1 Januari 2026, untuk wilayah Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur, harga Pertamax Turbo berada di kisaran Rp 13.400 per liter. Sementara Pertamax Green 95 di Jawa dipatok sekitar Rp 13.150 per liter.
Pertamax berada di angka Rp 12.350 per liter, dan Pertalite masih bertahan di Rp 10.000 per liter.
Di wilayah Sumatera, banderol BBM nonsubsidi sedikit lebih tinggi. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, hingga Sumatera Selatan mencatat harga Pertamax Turbo di kisaran Rp 13.700 hingga Rp 14.000 per liter. Pertamax berada di kisaran Rp 12.650 – Rp 12.950 per liter, sementara Pertalite tetap Rp 10.000 per liter.
Menariknya, kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang tercatat lebih murah. Di Batam, Pertamax Turbo ada di Rp 12.750 per liter dan Pertamax Rp 11.850 per liter.
Wilayah Kalimantan dan Sulawesi pun memiliki harga yang kurang lebih serupa dengan Sumatera. Beberapa provinsi seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara mencatat harga Pertamax Turbo menyentuh Rp 14.000 per liter, sedangkan Pertamax berada di level Rp 12.950 per liter.
Di sisi lain, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, hingga Papua Barat Daya mencatat harga Pertamax di kisaran Rp 12.650 per liter dengan Pertalite tetap Rp 10.000 per liter. Namun di sejumlah wilayah timur, jenis Pertamax Turbo dan Green 95 tidak tercantum tersedia.
Untuk Bali hingga Nusa Tenggara, harga mengikuti pola Jawa, dengan Pertamax Turbo di angka Rp 13.400, Pertamax Rp 12.350, dan Pertalite Rp 10.000. Secara umum, struktur harga awal tahun ini menunjukkan Pertalite masih dipertahankan di Rp 10.000 per liter, sementara BBM nonsubsidi lainnya menyesuaikan kondisi wilayah.
Dengan update harga ini, pengguna kendaraan diharapkan lebih memperhatikan perbedaan tarif antar daerah sebelum mengisi bahan bakar, terutama bagi yang sering bepergian lintas provinsi.


