Fajar.co.id, Jakarta — Viralnya kasus seorang dosen di Makassar yang meludahi kasir hingga kini jadi sorotan nasional.
Sebagaimana diketahui, dosen bernama Amal Said (AS) meludahi seorang kasir swalayan hingga mendapat kecamatan keras dari publik.
Buntut kejadian tersebut, Universitas Islam Makassar (UIM) telah menonaktifkan oknum tersebut dari kampus milik NU itu.
Melalui konferensi pers pada Senin (29/12/2025), pihak kampus telah menilai bahwa tindakan AS tidak etis dan melanggar etika. Dengan dasar keputusan tersebut, AS telah diberhentikan dari dosen UIM.
Rektor UIM, Muammar Bakry, membeberkan bahwa oknum dosen tersebut dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX mengingat status AS adalah aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, sorotan juga datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dia mengingatkan bahwa para dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar di ruang kelas, tetapi juga sebagai teladan moral di ruang publik.
“Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik. Sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” kata Lalu dikutip dari Kantor Berita Nasional ANTARA, Kamis (1/1/2026).
Menurut Lalu, peristiwa tersebut mencederai nilai kemanusiaan sekaligus merusak martabat profesi pendidik.
“Saya kira, sebagai dosen, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun,” tegasnya.
Lalu Hadrian menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden itu dan menilai perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Dia juga menegaskan bahwa alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan verbal maupun simbolik. Justru, kata dia melanjutkan, pengendalian diri merupakan bagian penting dari integritas seorang dosen dan aparatur negara.
“Alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil NTB II itu.
Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penegakan sanksi tidak semata-mata untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak.
“Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” tandasnya. (bs-sam/fajar)



