- Kemendikdasmen memastikan 85% dari 4.149 sekolah terdampak banjir dan longsor siap beroperasi semester genap 2026.
- Pemerintah menerapkan kurikulum adaptif fokus pada literasi dasar dan dukungan psikososial, menunda pengejaran materi.
- Pemulihan mental siswa dan dukungan psikologis bagi guru menjadi aspek krusial sebelum pembelajaran efektif dimulai.
Suara.com - Pagi itu, bel sekolah tak lagi berbunyi di banyak sudut Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ruang kelas yang biasanya dipenuhi suara anak-anak berubah menjadi sisa lumpur, puing, dan bangku yang terbalik. Banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya merusak bangunan sekolah, tetapi juga memutus rutinitas, rasa aman, dan semangat belajar ribuan siswa.
Namun, menjelang berakhirnya 2025, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) membawa kabar yang positif. Pemerintah memastikan jika 85 persen sekolah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, siap melaksanakan pembelajaran semester genap di 5 Januari 2026.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, memang sebelumnya karena bencana banjir dan longsor terdapat sebanyak 4.149 satuan pendidikan terdampak. Dan dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan jika sebanyak 3.508 sekolah sudah dapat beroperasi kembali.
Sementara itu, ada 587 sekolah dalam proses pembersihan, dan 54 sekolah akan melaksanakan pembelajaran di tenda darurat.
Untuk memperlancar itu semua, pemerintah lewat Kemendikdasmen telah memberikan bantuan pembersihan kepada seluruh sekolah terdampak dan mendirikan tenda darurat untuk mendukung proses pembelajaran.
"Secara keseluruhan peralatan sekolah telah tersalurkan sebanyak 27.000, tenda sebanyak 147, ruang kelas darurat sebanyak 160, buku bacaan sebanyak 212.000 eksemplar, dukungan psikososial 700 juta rupiah, dan dana operasional lebih dari 25 miliar rupiah," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Selasa (30/12).
Lantas, bagaimana proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan berjalan di tengah keterbatasan pascabencana? Tantangan apa saja yang harus dihadapi sekolah, guru, dan peserta didik?
Infografis Pendidikan di Sumatra Pascabencana. (Suara.com/Aldie)Menata Ulang Kurikulum
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana sebagai panduan pelaksanaan KBM di wilayah terdampak.
Baca Juga: Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
Pada fase Tanggap Darurat (0–3 bulan), kurikulum disederhanakan dengan fokus pada literasi dasar, numerasi dasar, dukungan psikososial, serta edukasi mitigasi bencana. Pendekatan ini dirancang untuk membantu siswa kembali beradaptasi dengan ritme belajar sekaligus memulihkan rasa aman mereka.
Memasuki fase Pemulihan Dini (3–12 bulan), pembelajaran mulai diarahkan kembali ke mata pelajaran yang relevan. Penyesuaian jadwal belajar dilakukan secara fleksibel, disertai penerapan Asesmen Transisi guna memetakan kesiapan akademik siswa pascabencana.
Sementara pada fase Pemulihan Lanjutan (1–3 tahun), kurikulum akan diintegrasikan dengan pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, serta penerapan pembelajaran inklusif berbasis ketahanan. Pada tahap ini, sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat juga diperkuat untuk memastikan keberlanjutan proses belajar.
Pakar dan Pemerhati Pendidikan, Ina Liem menyampaikan, dalam situasi pascabencana proses belajar mengajar atau KBM bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di ruang kelas.
Menurut Ina, pendekatan pembelajaran berbasis proyek atau Project Based Learning (PjBL) dimana siswa aktif terlibat dalam memecahkan masalah nyata atau menjawab pertanyaan kompleks melalui penyelidikan mendalam untuk menghasilkan produk nyata bisa diterapkan. Dengan catatan harus memanfaatkan konteks lokal.
"Misalnya, anak-anak diajak memahami kenapa Desa A terdampak banjir lebih parah dibanding Desa B, atau kenapa kebun sawit tidak mampu menahan banjir seperti hutan. Dari situ masuk ke literasi, numerasi, sains, dan karakter sekaligus," kata Ina saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Infografis Tantangan Pemulihan Pendidikan di Sumatra Pascabencana. (Suara.com/Aldie)Tak Perlu Kejar Tayang
Ina kemudian juga memberikan masukan dengan Kurikulum Merdeka, situasi pascabencana itu sangat mungkin ditangani tanpa kejar tayang materi.
"Kurikulumnya tidak menuntut habis konten, jadi sekolah bisa fokus membangun kembali ritme belajar anak. Karena itu TKA penting sekali untuk tidak dipaksakan," katanya.
Dari apa yang dipaparkannya, Ina menyebut akan lebih masuk akal untuk kondisi anak pascabencana, lebih mudah dipahami, lebih membumi, dan tidak menambah tekanan.
"Yang terpenting anak kembali belajar dengan makna, bukan sekadar mengejar angka ujian," ujarnya.
Pemulihan Trauma
Selain kurikulum, pemulihan kondisi mental siswa menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan pendidikan pascabencana. Anak-anak yang kembali ke sekolah tidak hanya membawa buku dan seragam, tetapi juga pengalaman traumatis akibat bencana yang mereka alami.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi, meminta sekolah berperan aktif dalam membantu pemulihan kondisi mental siswa korban bencana baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
"Kami berharap sekolah bisa membantu proses pemulihan mental peserta didik yang mayoritas mengalami trauma pasca bencana Sumatera,” ujar Muhammad Hilman Mufidi, Rabu (31/12/2025).
Hilman menyebut banyak siswa korban bencana mengalami trauma akibat peristiwa yang mereka alami, bahkan tidak sedikit yang kehilangan orang tua atau anggota keluarga terdekat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi perkembangan emosional, konsentrasi belajar, dan motivasi anak dalam jangka panjang.
Hal itu juga diamini oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka menilai, sebelum KBM efektif dimulai, harus ada program pendampingan psikososial yang intensif.
"Jangan paksa anak langsung mengejar target kurikulum. Prioritaskan pemulihan mental agar mereka kembali merasa nyaman dan berani berada di lingkungan sekolah," kata Kordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji saat dihubungi Suara.com.
Sementara Ina, menyebut anak-anak yang akan aktif bersekolah lagi harus diberikan rasa aman, ritme belajar, dan kepercayaan diri.
"Kalau ini dilewati, anak terlihat “hadir” di kelas tapi sebenarnya tidak siap belajar," kata Ina.
Guru di Garis Depan
Di tengah upaya memulihkan pendidikan pascabencana, perhatian juga perlu diarahkan pada para guru—kelompok yang kerap luput dibahas, padahal tak sedikit dari mereka juga menjadi korban bencana.
Baik Ina maupun Ubaid sama-sama mengingatkan bahwa dukungan kepada para tenaga pengajar alias guru juga menjadi sangat krusial.
Guru, kata mereka, tidak bisa dituntut menampilkan performa normal di kondisi yang belum sepenuhnya pulih.
"Guru adalah garda terdepan, namun mereka juga korban bencana. Pemerintah perlu memastikan kesejahteraan dan kesiapan mental guru. JPPI mendorong adanya pelatihan khusus bagi guru untuk mengelola kelas pascabencana, termasuk kemampuan memberikan dukungan psikologis awal bagi siswa," kata Ubaid.
Pada intinya dari semua ini, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus tetap dijamin negara, termasuk dalam situasi pascabencana.
Pendidikan tidak boleh berhenti karena bencana, tapi memulai kembali tanpa mitigasi yang matang adalah sebuah kecerobohan.
"Kita ingin sekolah yang dibuka kembali tahun depan menjadi mercusuar harapan, bukan sekadar proyek fisik semata," kata Ubaid menutup pernyataannya.
Pada akhirnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang wajib dijamin negara, tak terkecuali saat bencana melanda. Sekolah memang harus dibuka kembali, tetapi tanpa kesiapan mental, kurikulum yang adaptif, dan guru yang didukung, kebangkitan itu bisa rapuh. Sekolah pascabencana seharusnya menjadi ruang pemulihan dan harapan, bukan sekadar simbol normalitas yang dipaksakan.




