Jakarta, VIVA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation (UN) menyatakan, angka kecelakan fatal di Indonesia masih cenderung tinggi, menjadikan negara ini jadi salah satu sorotan global. Fakta yang mengkhawatirkan yakni dimana 80 persen diantaranya melibatkan roda dua, moda transportasi yang masih jadi prioritas mobilitas masyarakat Indonesia.
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keselamatan Jalan, Jean Todt mengatakan, sepanjang 2024, sebanyak 26.839 orang meninggal dari total 150.906 kejadian laka lantas. Alhasil, setidaknya masih ada 2-3 orang meninggal setiap jam di Tanah Air akibat laka lantas.
"Kami melihat laka lantas menggerus hingga 3 persen PDB Indonesia setiap tahun, setara annual spending untuk healthcare. Padahal, dengan investasi terkait road safety minimal 0,1 persen dari PDB, setidaknya bisa menyelamatkan 10.000 nyawa," kata Jean dalam keterangannya, Kamis, 1 Januari 2026
- ANTARA/Shutterstock/am
Karenanya, Jean mengajak agar Indonesia dapat memperbesar porsi investasi pendapatan domestik bruto (PDB) yang berkaitan penguatan standar keselamatan berkendara, sekaligus hadir sebagai percontohan negara dengan perbaikan signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho menegaskan, pihaknya tengah menyusun rencana aksi nasional keselamatan jalan, sebagai salah satu implementasi turunan aturan keselamatan yang ada.
"Rencananya dalam bentuk Peraturan Menteri dan kini sedang finalisasi dan diharmonisasikan dengan stakeholder terkait," kata Yusuf.
Menurutnya, laka lantas memang berdampak bagi perekonomian nasional, yang mengakibatkan penurunan kesejahteraan keluarga di Indonesia akibat kehilangan atau kelumpuhan kepala keluarga karena kecelakaan. Serta, hilangnya generasi produktif karena menjadi korban kecelakaan.
Untuk itu, dalam 5 pilar aksi keselamatan jalan berdasarkan Perpres No. 1/2022 yang perlu kerja sama semua pihak, Kemenhub akan fokus pada pilar terkait kendaraan yang berkeselamatan.
Beberapa langkah konkret yang akan ditempuh, antara lain penguatan uji dan inspeksi kelayakan kendaraan, implementasi pengetatan zona-zona pembatasan kecepatan, hingga mengadopsi beberapa teknologi terkait keselamatan kendaraan sebagai mandat.
Menurut Yusuf, perkembangan teknologi kendaraan begitu pesat, sudah seperti gadget. Mayoritas untuk memudahkan manusia dengan berorientasi pada capaian keselamatan, kenyamanan, maupun performa kendaraan itu sendiri alias efisiensi.




