FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu mendukung langkah hukum. Jika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ingin melaporkan penuding dirinya sebabkan polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Dukung pak @SBYudhoyono laporkan,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/1/2026).
Alasannya, karena Didu mengaku hampir tiap saat mengikuti perjuangan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dan Dokter Tifa. Tiga sosok yang getol menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Didu meyebutnya trio RRT. Diambil dari huruf pertama nama ketiganya.
Trio itu, kata dia, sepanjang dia mengikutinya, berjuang dengan modal sendiri. Sampai ketiganya dilaporkan oleh Jokowi dalam dugaan fitnah ijazah palsu.
“Karena saya yang hampir setiap saat mengikuti perjuangan trio RRT paham bahwa kami dan mereka berjuang dengan modal sendiri,” terang Didu.
Adapun, niat SBY ingin melaporkan pihak yang memfitnahnya, disampaikan Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Dia menyampaikan bahwa SBY juga cukup terganggu dengan tuduhan yang menarasikan seolah-olah SBY ada di belakang isu itu.
“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang sudah membuat fitnah tersebut,” kata Andi Arief melalui video yang diunggah di akun Facebook-nya, dikutip Kamis (1/1/2026).
Andi Arief mengatakan isu itu belakangan semakin berkembang liar di media sosial.
Dia menambahkan fitnah yang dilayangkan ke SBY pada isu itu belakangan sangat masif.
Secara tegas Andi Arief membantah keterlibatan SBY dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Dia bahkan menyebut hubungan SBY dan Jokowi juga berjalan baik.
“Kita berharap untuk dihentikan lah fitnah yang sudah tidak karuan di TikTok,” pintanya.
(Arya/Fajar)





