BI Resmi Hentikan JIBOR, INDONIA Jadi Pengganti Per 1 Januari 2026

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Penghentian itu dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional. 
 
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. 
 
"Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Januari 2026.

Ramdan menuturkan, hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang  sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia.
 
Reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA. 
 
"INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024 disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR)," jelasnya. Pelaku pasar secara bertahap telah mengacu pada INDONIA Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7 persen dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. 
 
Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9 persen dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025. 
 
Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik. 
 
Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang.
 
"Penggunaan INDONIA sebagai acuan akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jakarta Lebih Aman, 348 Preman Diringkus Sepanjang 2025
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa M 5,6 Guncang Tanimbar Maluku
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Meski hujan, lebih 55 ribu orang telah masuk Ancol
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Referensi CPO Turun di Januari 2026, Tarif Bea Keluar Jadi USD915,6 per MT
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Diresmikan Presiden Prabowo, Begini Isi Huntara untuk Korban Bencana Sumatera
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.