Museum Nasional Indonesia (MNI) telah resmi mengumumkan kenaikan harga tiket masuk kunjungan wisata mulai tanggal 1 Januari 2025. Keputusan tersebut diinformasikan oleh pihak pengelola MNI melalui unggahan di media sosial dengan akun @museumnasionalindonesia, pada Senin, 29 Desember 2025.
Adapun, harga tiket masuk yang baru lebih mahal dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Sebagai perbandingan, sebelumnya harga tiket masuk untuk pelajar PAUD sampai SMA dan mahasiswa gratis, namun per 1 Januari 2026 harus membayar Rp30.000 per orang.
Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa dari semula Rp 25.000 per orang, menjadi Rp50.000. Sedangkan biaya tiket masuk warga negara asing yang sebelumnya Rp 50.000 per orang, berubah menjadi Rp150.000.
Baca Juga: Beperan Penting Topang Industri Nasional, Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas
Pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Ansori Baharudin Syah, mengkritisi alasan di balik kenaikan harga tiket masuk MNI sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan minta dibatalkan.
Menurutnya, MNI di bawah koordinasi pemerintah sepatutnya punya standarisasi harga tiket terjangkau untuk masyarakat. Setiap keputusan diambil jangan sampai membuat minat edukasi publik menurun.
“Kalau kenaikan harga tiket masuk ke MNI sampai dua kali lipat, sudah pasti mengherankan. MNI kan punya pendanaan dari APBN, nah kenapa harus dibebankan lagi biaya masuk yang mahal ke masyarakat dengan alasan peningkatan fasilitas,” ujar Ansori, Kamis (1/1/2026).
Baca Juga: Pendekatan Ini Diperlukan untuk Bangun Pariwisata yang Terus Tumbuh
Kemudian juga, kata Ansori, dengan mahalnya harga tiket masuk ke MNI akan berdampak menurunnya minat masyarakat untuk kunjungan edukasi. Pengelola MNI justru menciptakan kesan belajar membutuhkan biaya yang mahal.
Ansori menuturkan, dengan kenaikan harga tiket masuk ke MNI yang mahal padahal didanai APBN menunjukkan pula adanya niat penyalahgunaan kewenangan dari pengelola.
“Buat apa fasilitas edukasi milik negara yang didanai APBN, tetapi masih mengeruk uang lagi dari masyarakat melalui kenaikan harga tiket masuk museum? Bila memang ingin menambah pelayanan MNI kan bisa dianggarkan dari APBN,” ucap Ansori.
Ansori menyebut, MNI sebagai BLU milik pemerintah tidak boleh menempuh kebijakan seperti perusahaan swasta yang ingin mencari keuntungan agar tetap dapat bertahan.
Baca Juga: Sambut Nataru, Menpar Minta Sektor Pariwisata Tingkatkan Kewaspadaan dan Pelayanan
Dalam hal ini, tutur Ansori, negara telah menyediakan pendanaan untuk menunjang layanan fasilitas MNI. Oleh sebab itu keputusan kenaikan harga tiket masuk MNI perlu dengan alasan logis.
Diketahui melalui unggahan resmi di akun Instagram @museumnasionalindonesia ditulis Museum Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kunjungan kepada publik di tahun yang baru. Sebagai bagian dari upaya tersebut, mulai 1 Januari 2026 akan diberlakukan penyesuaian tiket masuk Museum Nasional Indonesia.(*)




