FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensa menilai langkah DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera sudah berada di jalur yang tepat. Satgas tersebut dibentuk untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terjadi sejak akhir November 2025.
Menurut Hensa, inisiatif pembentukan Satgas ini mencerminkan pelaksanaan fungsi DPR secara utuh, mulai dari pengawasan, persetujuan anggaran, hingga penyerapan aspirasi masyarakat di daerah terdampak. Ia menilai kehadiran Satgas dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan lebih terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri di tiap kementerian atau lembaga.
“Pembentukan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera oleh DPR adalah langkah tepat, asal benar-benar memperkuat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Hensa saat dimintai tanggapan di Jakarta.
Meski demikian, Hensa mengingatkan agar pembentukan Satgas tidak berhenti pada tataran simbolik atau administratif semata. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan efektif, terlebih dengan keputusan menempatkan kantor Satgas di Aceh yang dinilai strategis untuk memudahkan pengawasan langsung di lapangan. Menurutnya, keberadaan Satgas di lokasi bencana seharusnya mampu memangkas jarak antara pengambil kebijakan dan kondisi riil masyarakat terdampak.
“Satgas harus bjsa mendorong kementerian dan lembaga bekerja lebih cepat, hilangkan tumpang tindih program, dan pastikan anggaran digunakan efisien tanpa ada pemborosan sedikit pun,” kata Hensa.
Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pemulihan pascabencana kerap kali bukan hanya pada keterbatasan anggaran, melainkan pada persoalan koordinasi dan birokrasi yang berbelit. Karena itu, DPR melalui Satgas dinilai memiliki posisi strategis untuk menekan pemerintah agar bekerja lebih gesit, terutama dalam fase awal rehabilitasi yang sangat menentukan pemulihan jangka panjang.
Lebih jauh, Hensa menilai tugas DPR tidak sebatas mengawasi pelaksanaan program pemulihan di lapangan. DPR juga diharapkan mampu menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat terdampak secara cepat, sehingga kebijakan dan alokasi anggaran yang disetujui benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, keterlambatan dalam menyetujui anggaran justru berpotensi memperpanjang penderitaan korban bencana.
“DPR juga wajib awasi ketat transparansi distribusi bantuan, jangan sampai ada penyelewengan yang justru semakin merugikan korban bencana,” kata Hensa.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan Satgas tidak disalahgunakan sebagai sarana pencitraan semata oleh pihak-pihak tertentu. Menurut Hensa, kedekatan dengan lokasi bencana memang penting, namun hal itu harus dibuktikan dengan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar agenda rapat atau kunjungan seremonial.
“Pembentukan Satgas itu bagus, dan dipilihnya berkantor di lokasi bencana juga bagus untuk kedekatan lapangan, tapi jangan sampai hanya jadi tempat rapat saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat yang terdampak,” lanjutnya.
Hensa berharap Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera dapat bekerja dengan target yang jelas dan terukur. Ia menekankan bahwa pemulihan tidak hanya soal membangun kembali infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan roda perekonomian lokal yang lumpuh akibat bencana. Menurutnya, percepatan pemulihan ekonomi menjadi kunci agar masyarakat terdampak bisa kembali bangkit dan mandiri.
“Jangan biarkan birokrasi lamban menghambat lagi, satgas harus bisa mendorong semua pihak bertanggung jawab dengan target pemulihan yang jelas, terukur, dan secepatnya,” pungkas Hensa. (zak/fajar)




