Ditengah Proses Cerai dengan Atalia Praratya, Ternyata Ridwan Kamil Masih Punya Keinginan, apa itu?

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Proses cerai Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kembali dilanjutkan.

Sidang lanjutan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung pada Rabu (31/12/2025). 

Dalam sidang tersebut, Atalia Praratya datang hadir dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung ditemani dengan kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Sementara, Ridwan Kamil tak terlihat atau absen hingga akhir persidangan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan Ridwan Kamil atau RK berhalangan hadir lantaran adanya kepentingan lain.

Selain itu, Wenda juga mengungkapkan meski kedua pihak sepakat harus berpisah, namun kliennya ternyata masih ingin mempertahankan hubungan dengan sang istri.

“Bukan mengajukan rujuk, dalam mediasi yang dilakukan sepengetahuan kami pada prinsipnya pak RK ini tentu mempertahankan ‘kalau bisa boleh nggak dipertimbangkan lagi’,” ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi pada tayangan YouTube Intens Investigasi.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

 

Dengan kebijaksanaannya, Ridwan Kamil melepas Atalia yang teguh dengan keputusannya.

“Siapa sih yang ingin bercerai. Tapi kalau misalnya ternyata keinginan ibu Atalia itu sudah sangat teguh, kebijaksanaan pak RK itu ya sudah melepas ibu Atalia supaya bisa lebih bahagia bersama atau tanpa pak RK,” ujarnya.

Meski begitu, selama sidang belum mencapai putusan keduanya masih ada kemungkinan untuk rujuk bila telah disepakati.

Namun Wenda mengatakan semua itu sudah menjadi rahasia Tuhan.

“Tergantung para pihak, kalau pihak sepakat dua-duanya rujuk, tentu ada kemungkinan setiap saat,” kata Wenda.

“Jadi, mudah-mudahan itu rahasia Allah,” sambungnya.

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Ridwan Kamil saat menjalani mediasi beberapa waktu lalu bersama dengan Atalia.

Keduanya menjalani mediasi diluar persidangan lantaran tidak memiliki waktu yang bersamaan dengan jadwal sidang.

“Kebetulan waktu itu ibu Atalia dan pak RK punya waktunya sore. Sementara kan kalau di Pengadilan Agama ada jam kerjanya. Sehingga kita mencari tempat yang para pihak ini bisa melakukan mediasi dengan maksimal,” pungkasnya.

(kmr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ribuan Drone Gagal Menghiasi Malam Tahun Baru Ancol, Kenapa?
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yasukuni Shrine: Simbol Budaya yang Menyimpan Kepentingan Nasional
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Warga padati kawasan Blok M pada libur tahun baru
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Libur Sekolah sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Masuk Bulan Januari 2026
• 51 menit laludetik.com
thumb
BNPB Sebut Personel TNI Juga Dapat Uang Lelah Bantu Bencana Sumatera, Kok Bisa KSAD Sebut Hanya Dapat Uang Makan ke Purbaya?
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.