Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ledakan yang terjadi di gedung farmasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kedua pelaku yakni Direktur PT NNN (Nucleus) berinisial EB (54) dan Kepala Mesin Ekstraksi, SW (32).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi dan saksi ahli.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu EB (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, dan SW (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi,” kata Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1).
Polisi telah memeriksa lima orang saksi serta dua orang saksi ahli. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku manual mesin ekstraksi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik, serta satu unit mesin ekstraksi.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan gedung tersebut telah digunakan untuk operasional selama kurang lebih lima tahun.
Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai kedua untuk administrasi, sementara lantai ketiga dan keempat difungsikan sebagai area produksi.
“Hasil cek TKP, asal ledakan dari lantai empat, di mana terdapat mesin ekstraksi yang meledak pada saat kejadian,” ujar Wira.
Kedua tersangka ditetapkan karena kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya ledakan. Keduanya dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) menyebutkan sampel cairan yang diambil dari mesin ekstraksi mengandung etanol yang pada saat kejadian telah berbentuk uap.
Penumpukan uap tersebut menyebabkan peningkatan konsentrasi hingga mencapai titik jenuh dan memicu reaksi eksotermis, yakni reaksi spontan yang menghasilkan panas serta meningkatkan temperatur uap secara cepat, sehingga mengakibatkan ledakan.
Adapun tembok gedung farmasi di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, roboh pada Rabu (8/10) malam. Polisi menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan kesaksian warga, terdengar suara ledakan sebelum tembok bangunan tersebut roboh.




