Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Psikologis

idntimes.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Perlindungan psikologis anak dan kerahasiaan identitas menjadi fokus utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam menangani kasus pembunuhan seorang ibu di Medan, Sumatra Utara berinisial FS, yang diduga dilakukan oleh anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan, negara berkewajiban memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung. Hal tersebut mencakup pendampingan psikologis berkelanjutan serta jaminan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan dan perlindungan dari stigma sosial.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang ibu di Medan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya. Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi. Apresiasi juga kepada para pihak lainnya yang berwenang, telah berupaya melaksanakan amanat Pasal 18 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar dia, Kamis (1/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Jaga Kualitas Layanan
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mengapa Muncul ”Super Flu”?
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Liverpool vs Leeds United: Daniel Farke Puji Ketangguhan Skuad Lapis Kedua The Whites
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penuh Kehangatan dan Cinta, Begini Cara Selebritas Rayakan Tahun Baru 2026
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.