Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri dana pensiun untuk menjangkau komunitas dan ekosistem pekerja informal pada 2026.
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono meminta agar industri turut memperkuat literasi dan edukasi keuangan.
Hal tersebut, ujarnya, perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program dana pensiun.
“OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun pada sektor pekerja informal melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui pengembangan produk,” tegasnya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Kamis (1/1/2026).
Menurut Ogi dari sisi regulasi, kerangka pengaturan OJK dan ketentuan turunannya yang disusun telah memuat dukungan perluasan pasar dana pensiun, termasuk bagi pekerja informal.
Sementara itu dari sisi pengembangan industri, khususnya bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Ogi menyebut pihaknya mendorong adanya penguatan digitalisasi layanan.
Baca Juga
- OJK Catat Investasi Dana Pensiun di Saham Capai Rp24,66 Triliun per Oktober 2025
- OJK: Penerbitan Berkurang, Investasi Dana Pensiun di SRBI Turun jadi Rp4,09 Triliun
- Nilai Manfaat Dana Pensiun Tumbuh 7,96%, ADPI: Makin Banyak Peserta yang Pensiun
“Agar produk dana pensiun semakin mudah diakses oleh peserta dan calon peserta, termasuk melalui aplikasi digital,” tuturnya.
Tidak sampai di situ, dia pun mengimbau agar para pelaku dana pensiun bisa berkolaborasi dengan sektor jasa keuangan lain, seperti perbankan, pasar modal, dan fintech.
“Supaya produk dana pensiun dapat terintegrasi dengan ekosistem layanan keuangan yang telah ada,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset pada industri dana pensiun per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82% year on year (YoY). Ogi menegaskan total aset tersebut merupakan total dari program pensiun sukarela dan program pensiun wajib.
“Pada industri dana pensiun total aset per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82% YoY dengan nilai mencapai Rp1.647,49 triliun,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB November 2025, pada Kamis (11/12/2025).
Dia merincikan untuk program pensiun sukarela total asetnya tumbuh sebesar 5,52% (YoY) dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun. Sementara itu, nilai iuran untuk program ini tercatat senilai Rp31,46 triliun, tumbuh 6,64% (YoY).
Adapun, nilai manfaat dari program pensiun sukarela turut tumbuh sebesar 7,96% (YoY) atau senilai Rp35,24 triliun. Sementara itu, jumlah peserta di program ini 5,37 juta orang.
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.247,05 triliun tumbuh sebesar 11,28% [YoY],” tutur Ogi.
Dalam paparannya terlihat bahwa nilai iuran program pensiun wajib menyentuh Rp94,83 triliun atau tumbuh 6,66% (YoY). Nilai manfaatnya tumbuh 12,66% (YoY) menjadi Rp61,43 triliun. Sementara itu, jumlah peserta mencapai 24,33 juta orang





