JAKARTA, DISWAY.ID - Ebo Noah ngaku terima wahyu dari Tuhan ditahan Polisi Ghana pada Rabu 31 Desember lalu.
Penahanan Ebo Noah yang memiliki nama asli Evans Eshun ini dikarenakan penyebaran berita bohong dan diamankan oleh Tim Verifikasi Siber Khusus Inspektur Jenderal Kepolisian Ghana.
Pihak kepolisian menyampaikan jika penahanan Ebo sebagai upaya pihak berwajib dalam menangani aktivitas terkait siber, khususnya menjelang ibadah keagamaan malam tanggal 31.
Kepolisian Ghana menyampaikan jika penangkapan tersebut terkait dengan peringatan yang dikeluarkan oleh lembaga keamanan mengenai perilaku individu yang membuat pernyataan dan ramalan publik yang dapat menyebabkan ketakutan atau gangguan ketertiban umum.
BACA JUGA:Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Sungai Garoga, Menteri PU: Akses Vital Tapanuli Selatan Kembali Terhubung
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun 2025, Pelindo Salurkan Santunan kepada 150 Anak Yatim di Makassar
Meskipun demikian kepolisian Ghana belum mengungkapkan lebih detik terkait tuduhan yang lebih spesifik terhadap pria berusia 31 tahun yang mengaku mampu berkomunikasi dengan Tuhan.
Kepolisian Ghana sendiri dalam beberapa tahun terakhir, telah memperingatkan individu dan kelompok agar tidak membuat prediksi atau pernyataan publik.
Peringatan tersebut dikhususkan selama acara keagamaan akhir tahunyang dapat menimbulkan kepanikan atau mengancam perdamaian publik.
Lembaga keamanan telah menyatakan bahwa hal-hal tersebut dapat diperiksa berdasarkan undang-undang yang ada yang mengatur ketertiban umum, komunikasi, dan pelanggaran terkait siber.
Sumber kepolisian mengatakan Evans Eshun saat ini berada dalam tahanan untuk membantu penyelidikan.
BACA JUGA:Bertemu Warga Terdampak Bencana, Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Perusahaan Pelanggar Hukum
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru dengan Doa dan Donasi, Gubernur Pramono Apresiasi Kepedulian Warga Jakarta
Kepolisian juga telah meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari spekulasi, karena investigasi masih berlangsung.
Mengaku Dapat Wahyu dari Tuhan Akan Banjir Global
- 1
- 2
- »



