Pantau - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyampaikan keluhan keras atas pemangkasan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai hingga 85 persen dari alokasi sebelumnya.
Dari rata-rata Rp1 miliar per desa per tahun, kini Dana Desa yang diterima hanya berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta, menyisakan berbagai program desa dalam kondisi terbengkalai.
Pemotongan Diarahkan ke Program Koperasi Desa, Pembangunan Infrastruktur TerhentiPemangkasan anggaran disebut dilakukan untuk mengalihkan dana ke program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yakni skema pembiayaan modal desa dengan pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp3 miliar per desa, berjangka waktu enam tahun.
Namun, AKD menilai kebijakan ini membuat desa terjebak dalam ketimpangan anggaran karena dana transfer reguler justru minim.
Akibatnya, hanya dua termin Dana Desa yang dicairkan sepanjang 2025, dan sebagian besar dana tersisa habis untuk program mandatori seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan operasional posyandu.
Pembangunan infrastruktur desa praktis terhenti, dan 41 desa di Trenggalek bahkan terjerat utang karena telah menjalankan proyek berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebelum kebijakan pemotongan diterapkan.
AKD Trenggalek: Desa Butuh Dana Tetap, Bukan Hanya Skema PinjamanKetua AKD Trenggalek, Puryono, menyatakan dukungannya terhadap program nasional, namun meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan hasil Musdes dan kebutuhan dasar pembangunan desa.
“Desa mendukung KDMP, tetapi jangan abaikan program hasil Musdes. Kami tidak menolak program pusat, tapi jangan sampai pembangunan desa lumpuh,” ujarnya.
AKD Trenggalek mendesak pemerintah pusat agar mengembalikan alokasi Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni sebesar 10 persen dari APBN.
Mereka juga menuntut penghentian pemotongan sepihak serta penyediaan solusi pendanaan transisi bagi desa-desa yang terlanjur menjalankan proyek.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)



