REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Sebanyak 19 kelompok hak asasi manusia (HAM) di Israel mengutuk keputusan Pemerintah Israel melarang beroperasinya 37 organisasi kemanusiaan internasional di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Larangan tersebut akan diberlakukan karena organisasi-organisasi terkait menolak menyerahkan detail informasi tentang warga Palestina yang menjadi staf mereka.
Adalah dan B'Tselem termasuk di antara 19 kelompok HAM di Israel yang mengecam pelarangan operasi organisasi kemanusiaan internasional di Gaza dan Tepi Barat. "Seiring dengan, dan sebagai bagian dari, serangan Israel terhadap rakyat Gaza, akses kemanusiaan telah sangat dibatasi sejak Oktober 2023," kata ke-19 kelompok HAM tersebut dalam sebuah pernyataan bersama, Kamis (1/1/2026), dikutip Anadolu Agency.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Tahun Baru 2026, Habib Jindan Ingatkan Gen Z Perbaiki Niat dan Sholat
- Manchester City Ditahan Imbang Sunderland Tanpa Gol di Liga Inggris
- PSSI Aceh Salurkan 2.000 Paket Bantuan untuk Insan Sepak Bola Terdampak Bencana
"Bantuan penting – termasuk makanan, obat-obatan, tempat tinggal, dan barang-barang kebersihan – terus tertunda atau ditolak,” tambah mereka.
Ke-19 kelompok HAM di Israel itu memperingatkan, pelarangan operasi organisasi kemanusiaan internasional akan merusak aksi kemanusiaan dan mengganggu penyaluran bantuan yang efektif, khususnya untuk di wilayah Gaza. Pada akhirnya hal itu membahayakan kondisi warga di sana.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
"Segera hentikan proses pencabutan registrasi, hilangkan hambatan terhadap aksi kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan izinkan organisasi internasional untuk beroperasi dengan aman dan efektif," kata ke-19 kelompok HAM di Israel dalam pernyataannya.
Pemerintah Israel telah mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat pada Januari 2026. Seluruh organisasi tersebut diperintahkan menghentikan kegiatan mereka pada Maret 2026.




