Gianyar, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada tahun 2026 ini, akan menerapkan aturan kepada wisatawan mancanegara (wisman) dengan memastikan jumlah uang tabungan yang mereka miliki saat melancong di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan aturan tersebut diterapkan dalam rangka mewujudkan pariwisata dan wisatawan berkualitas di Bali.
"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," kata Wayan Koster di Gianyar, Kamis, 1 Januari 2026.
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Selain memeriksa tabungan, kata Koster, setiap wisatawan mancanegara yang hendak masuk Bali akan dicek waktu tinggal yang akan diambil serta aktivitas yang hendak dilakukan dalam kunjungan.
"Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama," ujarnya.
Sementara terkait kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2025 sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut.
Dalam sejarah kepariwisataan Bali, angka kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun -- peningkatannya mulai terasa tahun ke tahun setelah pandemi COVID-19 mereda.
Pada 2022, asosiasi usaha pariwisata terus mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan wisman, memberi banyak kemudahan, hingga akhirnya wisatawan datang membeludak dan sulit tersaring.
"Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan. Nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," ujar Koster.
Pemprov Bali menyadari banyak situasi tak menyenangkan terjadi, alam tetapi alih-alih menyalahkan sampah, kemacetan, dan banjir, ia menekankan untuk perbaikan regulasi.
Meski pemerintah pusat belum menargetkan jumlah kunjungan pada 2026, namun pemerintah daerah ingin agar Bali tidak berhenti pada target kuantitas kunjungan melainkan beralih mengejar pariwisata yang berkualitas.
Oleh karena itu, katanya, memastikan siapa saja wisatawan mancanegara yang boleh masuk dan tidak menjadi penting, untuk memastikan ketika di Bali mereka tidak berulah justru membawa dampak positif terutama bagi sektor ekonomi pariwisata.




