Elina Widjajanti (80), nenek di Surabaya yang diusir paksa dan rumahnya dirobohkan hingga rata dengan tanah oleh puluhan orang diduga dari ormas bersyukur atas tertangkapnya Samuel Ardi Kristanto. Dia mengaku tidak pernah berbuat salah kepada Samuel yang mengaku telah membeli rumahnya pada 2014.
"Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia," ujar Elina, dilansir detikJatim pada Jumat (2/1/2026).
Dia menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim dan jajarannya yang telah menangani kasus itu. Dia menyampaikan harapan agar kasus pengusiran paksa hingga menyebabkan dirinya mengalami luka dan berdarah itu diproses secara adil.
"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik," ucapnya.
Meski demikian, Sang Nenek itu tetap berharap seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan dan rata dengan tanah beserta sejumlah berkas-berkas dokumen miliknya yang hilang tak tentu rimbanya dikembalikan kepada dirinya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan jumlah tersangka pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya bertambah menjadi 3 orang. Usai mengamankan Samuel dan Yasin, polisi mengamankan satu orang tersangka baru inisial SY alias Klowor.
"Tadi malam kami telah menangkap satu lagi tersangka yang diduga sebagai pelaku 170 KUHP rumah nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi Jalan Bintang Diponggo," kata Abas.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/zap)





