Jakarta, tvOnenews.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menetapkan status Siaga 2 di Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Kenaikan status ini menandakan potensi ancaman banjir rob maupun limpasan air laut ke wilayah pesisir Ibu Kota.
Berdasarkan informasi resmi BPBD DKI Jakarta, tinggi muka air di Pintu Air Pasar Ikan tercatat mencapai 208 sentimeter pada pukul 04.00 WIB. Angka tersebut berada di atas ambang normal dan masuk kategori waspada, sehingga memerlukan kesiapsiagaan seluruh pihak, terutama warga yang bermukim di kawasan rawan terdampak.
Melalui akun media sosial resminya di platform X (@BPBDJakarta), BPBD mengingatkan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak akibat kenaikan muka air tersebut. Kawasan yang perlu meningkatkan kewaspadaan antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, hingga Kalibaru.
“Antisipasi wilayah yang kemungkinan akan terdampak seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangannya.
BPBD DKI Jakarta juga melaporkan kondisi cuaca di sekitar Pintu Air Pasar Ikan saat ini terpantau mendung tipis. Meski belum terjadi hujan lebat, potensi kenaikan muka air tetap perlu diwaspadai, terutama mengingat dinamika pasang surut air laut di wilayah pesisir Jakarta Utara.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyebarluaskan informasi kenaikan status pintu air melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial. Selain itu, pemberitahuan resmi juga telah disampaikan kepada jajaran camat dan lurah di wilayah terdampak agar segera melakukan langkah kesiapsiagaan di tingkat lingkungan.
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta jalur evakuasi jika kondisi berkembang menjadi lebih buruk. BPBD menegaskan, pemantauan akan dilakukan secara berkala untuk memperbarui status dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
Imbauan untuk MasyarakatBPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir dan bantaran, agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk memantau perkembangan informasi resmi, mengamankan barang-barang berharga, serta menyiapkan langkah darurat jika sewaktu-waktu terjadi genangan atau banjir rob.




