Demokrat Timpali Cak Imin soal Dukung Pilkada Ditunjuk DPRD Karena Mahal: Itu Bukan Solusi

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Partai Demokrat menolak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dipilih langsung rakyat. Berbeda sikap dengan sejumlah partai di koalisi pemerintah.

Sikap Demokrat itu diungkapkan politisi seniornya, Benny Harman. Dia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal Pilkada langsung mahal.

Benny mengakui, Pilkada langsung memang mahal. Serta menimbulkan berbagai hal yang tak diingingkan.

“Pilkada langsung memang biaya mahal, menyuburkan money politics, aparat belum netral, pemimpin yang dihasilkan selain korup juga hanya jadi boneka oligarki,” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Jumat (2/1/2026).

Walau demikian, tia tak sepakat Pilkada dipilih DPRD. Baginya itu bukan solusi.

“Namun solusinya? Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” terangnya.

Dia mengugulkan Unndang-Undang (UU) Pilkada dibuat lebih baik. Ada sejumlah norma yang mesti diatur tegas.

“Lalu apa? Buat UU Pilkada yang lebih baik, norma yang diatur harus jelas dan tegas disertai sanksi tegas utk yang melanggar,” ujarnya.

Persoalan biaya, menurutnya bukan soal. Bisa dialihkan ke pembiayaan negara.

“Kalo soal biaya mahal, negara bisa ambil alih pembiayaan,” ucapnya.

Di sisi lain, dia menilai tak ada yang mahal untuk rakyat.

“Untuk rakyat lebih baik, tidak ada kata mahal. Pileg juga mahal, Pilpres juga mahal,” imbuhnya,

“Jangan lah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik riang gembira,” sambung Benny,

DIberitakan sebelumnya, Cak Imin mengaku sikap partainya mendukung Pilkada dipilih DPRD bukan hal baru.

Sikap itu, kata dia, sudah sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/1/2026).

Dia mengungkapkan sejumlah alasan. Utamanya biaya mahal hingga aprat tak netral.

“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” terangnya.

Namun Undang-Undang (UU) itu, kata Cak Imin, dibatalkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ucapnya.

Menurut Cak Imin, Pilkada tak menghasilkan kepala daerah yang mandiri dan kuat.

“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ucapnya.

“Bagaimana menurutmu sobat?” tambahnya.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hukum kemarin, Kapolri cek malam tahun baru hingga kabut tebal Puncak
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Cara Beli Tiket On The Spot Teater Bintang Planetarium TIM, Cek Jadwalnya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Serapan Beras Bulog Pecah Rekor di 2025, Stok Awal 2026 Tembus Segini
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah pada Jumat
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Raja Salman Eksekusi Mati 356 Orang, Ini Dia Sebabnya
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.