Kementerian Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 untuk tahap kedua yang dimulai dari tanggal 2 Januari sampai 9 Januari 2026.

"Pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jemaah yang masuk dalam kriteria tertentu untuk melunasi Bipih guna memastikan keberangkatan pada musim haji tahun ini," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Curhat Pilu Korban Penipuan Travel Umrah di Lampung, Setor Puluhan Juta tapi Tak juga Berangkat

Dia menuturkan, tahap kedua ini diperuntukan untuk lima kategori, diantaranya:

  1. Jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan
  2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
  3. Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya
  4. Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga
  5. Jemaah haji urutan berikutnya (cadangan).

Selain itu, Nurchalis mengimbau agar jemaah segera memastikan status istithaah kesehatan mereka sebagai syarat utama sebelum melakukan transaksi di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

"Jemaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jemaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan," ungkap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 2 Januari 2026 di Pegadaian
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Arne Slot Kritik Lini Serang hingga Masalah Penalti usai Hasil Imbang Liverpool vs Leeds United
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gejala Super Flu yang Sudah Masuk Indonesia, Apakah Beda dengan Flu Biasa?
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Tanggul jebol, Aceh Tamiang kembali diterjang banjir luapan sungai
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.