Bisnis.com, CIREBON- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan di sektor keuangan yang cenderung meningkat pada masa liburan.
OJK menilai tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya transaksi digital, serta euforia liburan kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Modus yang digunakan semakin beragam dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, pelaku UMKM, hingga kalangan lansia.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi kunci utama untuk mencegah kejahatan keuangan. Masyarakat diminta untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti nomor rekening, PIN, One Time Password (OTP), kata sandi, maupun data identitas lainnya kepada pihak mana pun dengan alasan apa pun.
“Pelaku kejahatan keuangan sering memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat aktivitas meningkat di masa liburan. Kerahasiaan data pribadi harus dijaga secara ketat karena menjadi pintu masuk utama penipuan,” ujar Agus, Jumat (2/1/2026).
OJK Cirebon mencatat sejumlah modus penipuan yang paling sering muncul selama periode liburan, di antaranya investasi ilegal dan skema money game dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Selain itu, terdapat pula tantangan berhadiah dan program reward fiktif, penipuan belanja daring melalui toko palsu, hingga undian berhadiah yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Modus lain yang juga marak adalah social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku menyamar sebagai petugas bank, perusahaan jasa keuangan, maupun institusi pemerintah.
Tidak kalah mengkhawatirkan, OJK juga menemukan praktik QRIS palsu di ruang publik, penawaran kerja fiktif yang meminta biaya pendaftaran, hingga love scam melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Phishing melalui tautan, email, dan pesan singkat yang menyerupai institusi resmi juga masih menjadi ancaman serius.
Sepanjang tahun 2025, Kantor OJK Cirebon menerima total 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 343 pengaduan terkait langsung dengan penipuan dan kejahatan di bidang keuangan. Data ini menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi masih menjadi persoalan nyata dan membutuhkan kewaspadaan kolektif.
Agus menyampaikan, fenomena penipuan keuangan saat ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Oleh karena itu, literasi dan kehati-hatian masyarakat menjadi faktor penentu. OJK Cirebon mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menerima tawaran investasi atau melakukan transaksi keuangan.
Produk dan pelaku usaha harus dipastikan terdaftar serta diawasi oleh OJK, sementara tawaran keuntungan harus masuk akal dan tidak menjanjikan hasil pasti dalam waktu singkat.
“Jika ragu, lebih baik menunda dan mencari informasi terlebih dahulu. Jangan tergiur janji keuntungan instan,” kata Agus.
OJK juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan keuangan agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah korban yang lebih luas.



