PLN Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Berubah, Pemerintah: Demi Stabilitas Ekonomi

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) pada Januari 2026 tidak mengalami perubahan.

Itu artinya, tarif listrik yang berlaku di awal tahun ini masih sama dengan tarif listrik yang diterapkan pada akhir 2025 lalu.

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat dan dunia usaha.

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Desember 2025 per kWh untuk Subsidi dan Nonsubsidi, Cek Biayanya!

Penyesuaian Tarif Dilakukan per Triwulan

Perlu diketahui, penyesuaian tarif listrik tidak dilakukan setiap bulan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa evaluasi tarif hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PLN.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa perubahan tarif baru akan dilakukan jika terdapat perubahan signifikan pada parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA:Cara Dapat Diskon Tarif listrik PLN Terbaru 50 Persen November 2025, Cek Rincian Biaya per kWh

Triwulan I 2026 Diputuskan Tidak Naik

Untuk Triwulan I Tahun 2026, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik agar tetap sama, meskipun secara perhitungan formula terdapat potensi penyesuaian.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

"Secara formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno, dikutip pada Jumat, 2 Januari 2026.

BACA JUGA:Ada Diskon 50 Persen! Ini Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh November-Desember 2025, Pelanggan Wajib Tahu

Subsidi Tetap Diberikan untuk 25 Golongan Pelanggan

Selain pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan bantuan listrik tanpa perubahan tarif.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat luas, terutama kelompok rentan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paska Nataru, Harga Beras Turun hingga Rp2 Ribu
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Refleksi Akhir Tahun, Wali Kota Bandung: Ujiannya Komplet
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Malaysia Kecam Larangan Israel terhadap Organisasi Kemanusiaan di Gaza, Serukan Tindakan Internasional
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Ini Daftar Lengkap Jenis Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Hindari Antre Panjang dan Bingung Lokasi Resmi, Pengunjung Monas Pilih Parkir di Bahu Jalan
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.