Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan sedang bersih-bersih jaksa bandel di seluruh Indonesia. Penindakan dipastikan tidak akan pandang bulu.
“Kita sedang melakukan pembersihan di personel kita,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 2 Januari 2025.
Anang mengatakan, Kejagung sudah diperintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak semua jaksa bandel. Pemerasan sampai penyuapan tidak akan ditoleransi sama sekali.
Baca Juga :Kejagung Janji Memiskinkan Koruptor
“Kami berkomitmen, pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung beserta jajarannya, bahwa terhadap ke depan yang terindikasi (ditindak),” ucap Anang.
Anang mengatakan, penindakan bukan cuma soal urusan etik. Hukuman untuk jaksa bandel bisa langsung ke ranah pidana.
“Kalau memang ada unsur pidana, segera proses,” tegas Anang.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metro TV/Candra
Kejagung mengingatkan semua jaksa untuk tidak menyalahgunakan kewenangan. Sebab, karir panjang yang dibangun bisa runtuh seketika ketika ketahuan melakukan pelanggaran.
“Mereka-mereka yang nantinya terindikasi ada perbuatan tercela, maka terhadap karir mereka ke depannya tidak akan dijamin ke depan, akan selektif sekali,” tutur Anang.




