Kronologi Penumpang Perempuan Diduga jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A Balai Kota–Pantai Maju. Transjakarta menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. 

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial. 

Advertisement

BACA JUGA: Mahasiswi Manado Bunuh Diri Karena Trauma Pelecehan Dosen: Kegagalan Kampus Ciptakan Ruang Aman

“Transjakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di bus rute 1A,” kata Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).  

Dia menceritakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Insiden bermula saat dia naik bus dari Halte Monas dan duduk di sebelah seorang penumpang pria. Selama perjalanan, korban tertidur. Namun, ketika bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan menyadari bagian tubuhnya dipegang serta dielus oleh pria tersebut. 

Kejadian ini langsung dilaporkan ke pramusapa yang ada di lapangan. Setelah itu, pihak Transjakarta segera berkomunikasi langsung dengan korban untuk memastikan kondisi korban pascakejadian. 

“Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan (seperti yang viral di media sosial), kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya,” jelas Ayu. 

Ayu menegaskan, Transjakarta tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban apabila memilih menempuh jalur hukum.

“Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum. Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu,” ungkapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengunjung Ancol Tembus 81.400 Orang di Hari Pertama 2026
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Cahaya Doa di Langit Yogya, 1.000 Balon Terbang di Malam Tahun Baru 2026
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Puncak Arus Balik Nataru, Volume Kendaraan di Tol Jabotabek Meningkat
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Serangan Drone Hantam Kafe di Ukraina Saat Tahun Baru, 24 Orang Tewas
• 19 jam laludetik.com
thumb
Samuel Pelaku Kekerasan Nenek Elina, Brighton Real Estate Klarifikasi Statusnya
• 19 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.