Oleh : Ishmah Qurratu’ain, Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
REPUBLIKA.CO.ID, Tren global saat ini menunjukkan bahwa ekonomi berkelanjutan berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dan SDGs (Sustainable Development Goals) semakin menjadi perhatian utama dunia. Sejalan dengan itu, instrumen keuangan sosial syariah (zakat, wakaf, sadaqah, microfinance) dan konsep investasi berdampak juga semakin diakui sebagai solusi pembiayaan inklusif yang berdampak nyata. Integrasi kedua pendekatan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam memperluas akses keuangan, mendukung berbagai inisiatif sosial, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Keuangan sosial syariah dan investasi berdampak memiliki prinsip yang sama, yaitu tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang positif. Hal ini sejalan dengan prinsip ESG yang menekankan tanggung jawab lingkungan, sosial, dan tata kelola. Lebih dari itu, hal tersebut juga selaras dengan dengan tujuan-tujuan SDGs seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan ketimpangan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Pembersihan Infrastruktur Pendidikan di Aceh Tengah Terus Dilakukan
- Huntara Aceh Tamiang Rampung Enam Hari, Kolaborasi Konstruksi dan Perbankan
- Ketua Dewan Komisioner OJK Soroti Ketimpangan LQ45
Integrasi keuangan sosial syariah dan investasi berdampak juga secara langsung mendukung agenda global pembangunan berkelanjutan seperti Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Paris Agreement on Climate Change. Melalui prinsip maqashid syariah yang menekankan pada kesejahteraan manusia dan keberlanjutan alam, instrumen seperti zakat, wakaf, dan investasi hijau memiliki potensi besar sebagai motor penggerak utama dalam mencapai tujuan global.
Tujuan global dimaksud diantaranya adalah pengentasan kemiskinan (SDG 1), pendidikan berkualitas (SDG 4), energi bersih (SDG 7), dan aksi iklim (SDG 13). Hal ini tentunya memperkuat komitmen ekonomi syariah untuk menghadirkan sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan dan keadilan antar generasi.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Kinerja Terkini: Momentum Pertumbuhan Berkelanjutan
Sebagai negara dengan populasi Muslim besar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi pemimpin global dalam transformasi keuangan syariah berkelanjutan. Dengan memperkuat sinergi antara keuangan sosial syariah, investasi berdampak, dan target ESG-SDGs, Indonesia dapat mempercepat pembangunan nasional yang inklusif. Langkah ini juga akan menempatkan Indonesia sebagai role model dunia dalam membangun ekonomi yang berkeadilan, ramah lingkungan, dan berkeadaban.
Hingga pertengahan 2025, berbagai sektor ekonomi syariah menunjukkan capaian kuat dengan angka pertumbuhan yang signifikan. Dana sosial syariah yang terus berperan dalam penguatan ekonomi inklusif dicerminkan oleh realisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang mencapai Rp26,99 triliun.
Adapun di sektor wakaf uang, akumulasi aset per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp3,031 triliun, meningkat 0,8% dibandingkan 31 Desember 2024. Pertumbuhan ini sehubungan adanya wakaf uang berjangka (CWLS) jatuh tempo senilai Rp350,85 miliar, terdiri atas Sukuk Wakaf PTNBH Rp300 miliar dan CWLS Seri SW 001 senilai Rp50,849 miliar.
Pada ranah regulasi, selain urgensi revisi Undang-undang (UU) nomor 41/2004 tentang Wakaf, revisi UU nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat kini juga menjadi prioritas tambahan. Hal ini sehubungan dengan hasil putusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang meminta perbaikan UU Zakat selambatnya dua tahun sejak diputuskan.
Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Taksonomi Hijau OJK, dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029, pemerintah aktif mendukung investasi berdampak yang memang memiliki nilai-nilai selaras dengan ekonomi syariah. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia akan terus memperkuat posisi sebagai pusat investasi berdampak dengan basis syariah di kawasan ASEAN.
Menilik data global, menurut State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia mempertahankan posisi ke-3 dunia dalam ekosistem ekonomi syariah setelah menanjak dari peringkat ke-10 pada awal dekade lalu. Laporan ini juga menempatkan Indonesia di peringkat keenam global pada sektor Islamic Finance.
Di sektor keuangan syariah, hasil Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2024 menunjukkan Indonesia berada dalam peringkat ke-4 dunia dalam indikator pengetahuan (knowledge). Hal ini mencerminkan kemajuan kualitas literasi dan sistem keuangan syariah nasional. Kemajuan juga terlihat di ranah fintech syariah, yang mana Global Islamic Fintech Report 2024/25 menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari lima ekosistem fintech syariah paling unggul di dunia.



