Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru per 2 Januari 2025

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Aturan itu mulai berlaku per Jumat (2/1/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Andiko mengatakan, panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format administrasi penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri. Pun payung hukum itu telah ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Polres Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Insiden Ledakan di PT Nucleus
  • Polda Metro Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata
  • Kapolda Papua Sebut OPM Sepanjang 2025 Bunuh 94 Orang

Per hari ini, kata dia, seluruh petugas pengemban penegakan hukum pada Polri, yaitu Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Kortastipidkor Polri, dan Densus 88, telah mengimplementasikan pedoman tersebut. "Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
20 Bank Sentral Dunia dengan Aset Paling Tajir Melintir, Ada Indonesia
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kalimantan dan Misteri Kehidupan Purba yang Masih Bertahan
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pemasok SpaceX Jadi Investor Strategis Proyek HPAL di Sulawesi Tengah
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
SNBP 2026: Pengisian PDSS oleh Sekolah Dimulai pada 5 Januari
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KUHP dan KUHAP Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR: Selamat Menikmati
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.