Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan dimulai pada Senin (5/1/2026) mendatang.
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) mengingatkan sekolah agar bertanggung jawab penuh atas kebenaran data nilai rapor dan prestasi.
“Saya ingatkan kepada sekolah agar tidak ada manipulasi nilai atau portofolio,” terangnya, Jumat (2/1/2026).
Kadindik menegaskan, kecurangan bisa berakibat pada pembatalan kepesertaan sekolah di tahun berikutnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keakuratan sekolah dalam melakukan input data PDSS.
“Saya meminta pihak sekolah untuk jujur dan mendukung integritas siswa. Pastikan juga komunikasi dengan orang tua agar tidak ada salah paham,” ucapnya.
Pihaknya meminta seluruh sekolah di Jatim mematangkan persiapan dan mengedepankan integritas dalam menghadapi SNBP 2026.
“Selamat berjuang calon mahasiswa hebat Jatim di pentas nasional di berbagai PTN di Indonesia,” ujarnya.
Seperti diketahui, SNBP telah dimulai pada 29 Desember 2025 kemarin dengan tahap pengumuman kuota sekolah dan dilanjut dengan masa sanggah kuota sekolah yang masih berlangsung hingga 15 Januari 2026 mendatang.
Kemudian registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sekolah akan dimulai pada 5 – 26 Januari 2026. Sedangkan pengisian PDSS oleh sekolah dimulai pada 5 Januari sampai 2 Februari 2026.
Pada 12 Januari sampai 18 Februari 2026 berlanjut pada tahap registrasi Akun SNPMB murid. Kemudian pada 3 – 18 Februari 2026 memasuki tahap pendaftaran SNBP.
Setelah seluruhnya rangkaian tersebut tuntas ditempuh, hasil SNBP 2026 akan diumumkan pada 31 Maret 2026 mendatang.(ris/wld/iss)



