Sungai Kelay di Bawah Lubang Tambang

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sungai Kelay telah lama menjadi bagian dari hidup masyarakat Berau. Ia bukan sekadar aliran air, tetapi ruang bersama: tempat perahu lewat, tempat anak-anak belajar berenang, tempat orang tua menggantungkan harapan pada hasil tangkapan. Sungai ini sudah ada jauh sebelum istilah investasi, izin usaha, dan konsesi tambang menjadi bahasa sehari-hari. Karena itu, ketika sebuah video memperlihatkan lubang tambang batubara berada lebih rendah dari aliran Sungai Kelay, kegelisahan yang muncul bukan karena viralnya, melainkan karena rasa memiliki.

Ketika aktivitas tambang berada lebih rendah dari aliran sungai, yang dipertaruhkan bukan semata soal estetika tata ruang, melainkan keselamatan jangka panjang. Risiko banjir, sedimentasi, dan pencemaran tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, seiring lubang yang digali dan pengawasan yang kerap tertinggal.

Bagi warga yang tumbuh dan hidup di Berau, pemandangan seperti itu terasa janggal. Air berada di atas, tanah dikeruk jauh ke bawah. Ini bukan pertama kalinya tambang mengubah rupa lanskap, tetapi kali ini sungai seolah ditempatkan dalam posisi yang paling berisiko. Selama bertahun-tahun, alat berat datang dan pergi, lubang dibuka, lalu ditinggalkan. Sungai tetap diminta mengalir seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa.

Tambang batubara di Berau bukan cerita baru. Ia hadir bersama janji pembangunan, lapangan kerja, dan kesejahteraan. Bersamaan dengan itu, hadir pula cerita tentang jalan hauling yang membelah hutan, dan debu yang menetap. Semua itu bukan kebetulan, melainkan hasil dari rangkaian keputusan yang panjang: izin yang dikeluarkan, wilayah yang ditetapkan, dan pengawasan yang diyakini cukup.

Di sini, persoalannya tidak bisa dipersempit pada satu perusahaan atau satu izin. Yang perlu dibedah adalah bagaimana peran pemerintah di setiap tingkat berjalan—atau justru saling melepas. Pemerintah kabupaten berada paling dekat dengan sungai dan warga, merasakan langsung dampak sosial dan ekologis. Pemerintah provinsi memegang mandat pengawasan lingkungan dan operasional. Pemerintah pusat merancang kerangka kebijakan, norma teknis, dan sistem perizinan yang menentukan batas aman antara tambang dan ruang hidup.

Masalahnya, perizinan terlalu sering diperlakukan sebagai urusan administratif yang selesai di meja dokumen. Selama berkas lengkap dan peta konsesi sah, risiko seolah dianggap telah dikelola. Sungai, hutan, dan kampung berubah menjadi catatan kaki. Padahal alam tidak bekerja berdasarkan masa berlaku izin. Ia hanya merespons tekanan yang terus-menerus diberikan kepadanya.

Perusahaan tambang yang beroperasi secara legal pun tidak bisa berlindung di balik status perizinan. Legalitas bukan jaminan kehati-hatian. Ketika lubang tambang digali hingga berada di bawah elevasi sungai, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal kepatuhan prosedur, melainkan soal akal sehat ekologis. Tanggung jawab tidak boleh menunggu fase reklamasi di akhir operasi, sementara selama bertahun-tahun risiko dibiarkan menumpuk di hadapan warga.

Situasi ini menjadi lebih rumit dengan keberadaan tambang ilegal yang tumbuh di mana-mana. Praktik tanpa izin tidak muncul dari ruang kosong. Ia kerap hidup berdampingan dengan aktivitas legal—memanfaatkan akses jalan, lubang terbuka, dan lemahnya pengawasan. Dalam kondisi seperti ini, memisahkan dampak tambang legal dan ilegal menjadi sulit. Air sungai tidak pernah menanyakan status izin sebelum meluap atau berubah warna.

Penertiban tambang ilegal yang dilakukan secara sporadis jelas tidak cukup jika akar persoalannya dibiarkan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung lama? Mengapa jarak aman antara tambang dan sungai bisa dinegosiasikan? Mengapa pengawasan lebih sering hadir setelah video viral beredar, bukan sebelum risiko berubah menjadi bencana?

Rangkaian banjir di Sumatra, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan sepanjang Desember ini menunjukkan bahwa hujan hanyalah pemicu. Penyebab utamanya adalah akumulasi keputusan—tentang izin, pengawasan, dan pembiaran. Selama pemerintah daerah, provinsi, dan pusat tidak bekerja dalam satu tarikan tanggung jawab yang utuh, sungai akan terus berada di posisi paling lemah. Dan selama perusahaan—baik yang legal maupun yang bersembunyi di balik bayang-bayang ilegal—tidak dipaksa bertanggung jawab sejak awal, kita akan terus menyaksikan video-video serupa: bergantian viral, lalu perlahan dilupakan.

Sungai Kelay bukan sekadar konten yang akan tenggelam oleh isu berikutnya. Ia adalah bagian dari kehidupan yang panjang, yang menanggung akibat dari setiap kebijakan dan keputusan bisnis.

Sungai Kelay hari ini sedang memberi peringatan. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita melihatnya, melainkan apakah kita bersedia mengubah cara kita mengambil keputusan—sebelum bencana kembali datang, dan lagi-lagi warga yang harus menanggung semua risikonya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Setelah 14 Tahun, Pereli Indonesia Kembali Ikut Rally Dakar
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
OJK Catat Investasi Dana Pensiun di Saham Capai Rp24,66 Triliun per Oktober 2025
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Tanpa Riuh Kembang Api, Ini Cara Prilly Latuconsina Menyambut Tahun Baru di Jepang
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Geger! Motor Terbakar di SPBU Cikarang Selatan Bikin Panik Pengunjung, Pengendara Kabur
• 39 menit lalurctiplus.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta 2 Januari 2026, BMKG: Jaksel-Jaktim Hujan Sedang
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.