Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, saat menanggapi berbagai spekulasi publik terkait kondisi rumah tangga pasangan tersebut. Ia menilai anggapan hubungan keduanya memburuk tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Wenda mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia masih rutin berkomunikasi hingga saat ini. Bahkan, komunikasi tersebut masih berlangsung secara langsung melalui pesan singkat.
Menurut Wenda, pada pagi hari sebelum pernyataan itu disampaikan, keduanya masih saling berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp. Hal itu menunjukkan bahwa komunikasi di antara mereka tetap terjaga.
“Masih WA-an, masih chatting melalui WhatsApp,” ujar Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil yang dikutip Grid.ID melalui akun Youtube Reyben Entertainment, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pembicaraan yang dilakukan keduanya berkaitan dengan berbagai kepentingan bersama. Topik yang dibahas mencakup urusan anak hingga hal-hal teknis seputar rumah.
Wenda menilai komunikasi tersebut bersifat wajar dan konstruktif. Tidak ada indikasi konflik terbuka atau ketegangan dalam percakapan mereka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejak awal proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menjaga hubungan baik. Silaturahmi tetap menjadi prioritas meski keputusan hukum sedang ditempuh.
Menurut Wenda, Ridwan Kamil dan Atalia menyadari bahwa mereka telah menjalani kehidupan rumah tangga dalam waktu yang sangat lama. Pengalaman 29 tahun pernikahan menjadi dasar sikap saling menghormati tersebut.
Ia juga menekankan bahwa proses perceraian tidak selalu identik dengan permusuhan. Dalam kasus ini, kedua pihak justru berusaha menjaga komunikasi yang sehat.
Wenda turut menjelaskan bahwa proses hukum yang ditempuh telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi sebelum gugatan diajukan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Titip Pesan Sendu Buat Atalia Praratya Lewat Sang Pengacara, Ngaku Ikhlas Dicerai sang Istri
Salah satu syarat tersebut adalah tidak tinggal serumah selama enam bulan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Kondisi tersebut telah dijalani oleh Ridwan Kamil dan Atalia.
“Kalau masih satu rumah, gugatan cerai itu tidak bisa diajukan,” kata Wenda.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan syarat tersebut bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan kualitas hubungan personal. Komunikasi tetap terjaga meskipun secara domisili sudah terpisah.
Dengan demikian, Wenda memastikan bahwa hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak memburuk seperti yang ramai diperbincangkan. Keduanya disebut memilih menjalani proses ini dengan tenang, dewasa, dan saling menghormati.(*)
Artikel Asli



