Polres Bone Tangani 184 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Enam Anak Terjerat Narkoba

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, BONE — Enam anak di bawah umur tercatat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone sepanjang tahun 2025.


Data ini muncul di tengah pengungkapan 184 kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, dengan total 268 orang tersangka, sekaligus menjadi alarm serius terhadap ancaman narkoba yang mulai menyasar kelompok usia rentan.


Berdasarkan data kepolisian, dari total 268 tersangka tersebut, sebanyak 243 orang merupakan laki-laki dewasa, 19 orang perempuan, serta enam orang anak di bawah umur.


Fakta ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di Bone tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai menjangkau generasi muda.


Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, menyampaikan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif sepanjang 2025.


Dari total 184 perkara, sebanyak 110 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilanjutkan ke tahap II dengan jumlah tersangka mencapai 158 orang.


Selain itu, terdapat 33 kasus yang diselesaikan melalui mekanisme assessment atau restorative justice dengan melibatkan 51 tersangka. Sementara itu, empat orang tersangka lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Namun untuk beberapa kasus tertentu dilakukan assessment melalui mekanisme restorative justice,” katanya.


IPTU Irham juga mengungkapkan bahwa terdapat 202 perkara yang menyebrang ke tahun 2026 dan akan dituntaskan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.


“Untuk yang menyebrang ke tahun 2026, ada 202 kasus. Perkara tersebut akan ditindaklanjuti pada Januari atau Februari setelah seluruh berkas dinyatakan P21,” ujar IPTU Irham.


Dari sisi barang bukti, Satres Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan 472,81 gram sabu serta 106,93 gram tembakau sintetis atau sinte sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan masih masifnya peredaran narkotika di wilayah hukum Bone.


Jika dilihat dari sebaran wilayah, Kecamatan Tanete Riattang tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 65 kasus. Disusul Tanete Riattang Barat 43 kasus dan Tanete Riattang Timur 14 kasus.


Wilayah lainnya meliputi Kecamatan Tellu Siattinge delapan kasus, Dua Boccoe enam kasus, Ajangale dan Barebbo masing-masing lima kasus.


Kecamatan Sibulue dan Awangpone masing-masing empat kasus, Kahu dan Tonra masing-masing tiga kasus, Salomekko dua kasus, serta Cenrana, Mare, dan Lappariaja masing-masing satu kasus.


Meski jumlah kasus masih tergolong tinggi, Polres Bone mencatat adanya tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 216 kasus narkoba dengan 193 kasus tahap II dan jumlah tersangka mencapai 349 orang.


“Jumlah kasus di 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya, namun pengawasan dan penindakan tetap kami perketat,” tegasnya.


Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, AKBP Risman Sani, menegaskan bahwa capaian pengungkapan kasus oleh Polres Bone sejalan dengan hasil pemetaan dan data yang selama ini dikantongi pihaknya.


“Memang seperti itu hasilnya, sesuai dengan rilis yang disampaikan. Sinergitas dan koordinasi bersama Polres Bone serta BNN selama ini berjalan sangat baik,” ujarnya.


Risman menjelaskan, koordinasi yang dibangun tidak hanya menyentuh aspek penindakan, tetapi juga pemetaan jaringan serta upaya pencegahan di tengah masyarakat melalui berbagai program edukasi.


“Kami bersama-sama dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran BNNK Bone lebih banyak diarahkan pada pemberian edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.


Menurutnya, pencegahan harus menjadi garda terdepan agar penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja dan anak-anak, dapat ditekan sejak dini.


“Upaya pencegahan terus kami dorong, agar masyarakat tidak hanya mengetahui risiko narkoba, tetapi juga mampu ikut terlibat dalam pengawasan di lingkungannya,” tambah Risman.


BNNK Bone berharap sinergi lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bone, baik melalui pendekatan represif maupun preventif.(an)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Peringatkan Hujan Lebat pada 2 hingga 8 Januari 2026, Sejumlah Daerah Status Siaga!
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Jelang Pembukaan Perdagangan 2026, IHSG Diproyeksi Menguat
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Reformasi Besar-besaran! Ong Kim Swee Diberi Kuasa Penuh Benahi Pembinaan Sepak Bola Malaysia
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Peringkat BWF Awal 2026: Jonatan Christie Jadi Andalan Tunggal Putra Indonesia
• 2 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.