KPK: Biaya Politik Tinggi Pilkada oleh DPRD Picu Risiko Korupsi dan Transaksi

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi dipilih oleh DPRD harus sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi dalam desain sistem politik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/1).

"KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Budi Prasetyo.

BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap MA Tersangka Hasbi Hasan ke JPU

Ia menjelaskan bahwa kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi.

"Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat," katanya.

BACA JUGA: Kejagung Didorong Ambil Alih Kasus Tambang Konawe Utara yang Gagal Diungkap KPK

Berdasarkan pengamatan KPK, kontestasi politik dengan biaya tinggi dapat menyebabkan terjadinya transaksi politik, seperti penyalahgunaan kekuasaan hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.

Pengamatan itu berkaca dari beberapa perkara kasus dugaan korupsi terkait pengembalian modal politik yang melibatkan banyak kepala daerah.

BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Karena Kerugian Negara Tidak Dapat Dihitung

"Terbaru, dari perkara Lampung Tengah, publik dipaparkan praktik-praktik yang memprihatinkan, yaitu pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenang bupati saat pemilihan," ucapnya.

"Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya," tutur dia melanjutkan.

Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan menjadi salah satu agenda dalam pertemuan sejumlah ketua partai.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut dengan alasan menekan tingginya biaya pilkada serentak yang terus meningkat. "Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," kata Sugiono, Senin (29/12).

Ia menjabarkan bahwa dana hibah dari APBD untuk pemilihan kepala daerah meningkat dari hampir Rp7 triliun pada 2015 menjadi lebih dari Rp37 triliun pada 2024. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK SP3 Kasus Korupsi Aswad Sulaiman, Saut Situmorang Blak-blakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kewenangan Hakim Bertambah di KUHAP Baru: Beri Putusan Pemaafan Hakim
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Miris Bocah 13 Tahun di Jaksel Ikut Tawuran, Senjata Tajam Diamankan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Ukraina siapkan pertemuan penasihat keamanan Eropa, AS pada 3 Januari
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Pendidikan Widiyanti Putri VS Sandiaga Uno Jadi Perbandingan Kinerjanya Sebagai Menteri Jadi Sorotan
• 12 jam laluparagram.id
thumb
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.