KUHP-KUHAP Resmi Berlaku, Yusril Menko: Babak Baru Penegakan Hukum Modern

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ( Kumham Imipas) mengatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru saat Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku hari ini Jumat (2/1/2026).

Menurut Yusril, pemberlakuan kedua UU tersebut menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad.

“Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia,” kata Yusril di Jakarta, melansir Antara Jumat (2/1).

Dia menjelaskan KUHAP baru menggantikan KUHAP lama yang merupakan produk Orde Baru sebagaimana tertuang dalam UU 8/1981.

Meski disusun pascakemerdekaan, Yusril menyebut bahwa KUHAP lama dinilai belum sepenuhnya mencerminkan berbagai prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagaimana berkembang setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga perlu diperbarui untuk mendukung pemberlakuan KUHP Nasional yang baru.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil dari proses panjang reformasi hukum pidana yang telah dimulai sejak era Reformasi 1998.

Disebutkan bahwa KUHP lama, yang berasal dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie tahun 1918, dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern karena bersifat represif, menitikberatkan pidana penjara, serta kurang memperhatikan keadilan restoratif dan perlindungan HAM.

Dengan demikian, menurut Menko, KUHP Nasional yang baru secara mendasar mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif.

Untuk itu, kata dia, tujuan pemidanaan tidak lagi semata-mata menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

Dirinya menilai pendekatan tersebut tercermin dalam perluasan pidana alternatif, seperti kerja sosial, rehabilitasi, serta mediasi, termasuk penekanan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, ia menambahkan KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia dalam sistem hukum pidana. Ketentuan yang bersifat sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” ucap dia.

Sementara itu, sambung Yusril, KUHAP baru memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah menyiapkan berbagai aturan pelaksana untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kewenangan penyidik, termasuk penggunaan rekaman visual dalam proses penyidikan.

Ditambahkan bahwa KUHAP baru juga memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution (penuntutan tunggal) dan pemanfaatan teknologi digital.

Menko menegaskan pemerintah telah menyiapkan 25 peraturan pemerintah (PP), satu peraturan presiden (perpres), serta berbagai aturan turunan lainnya untuk mendukung masa transisi.

Adapun prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelahnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat sipil demi terwujudnya sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” ungkap Yusril.(ant/wld/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
20 Bank Sentral Dunia dengan Aset Paling Tajir Melintir, Ada Indonesia
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Analisis ‘Intel’ Netizen: Pelaku Teror DJ Donny Diduga Ada Kaitan dengan Ketua Termul Firdaus Oiwobo
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Ukraina siapkan pertemuan penasihat keamanan Eropa, AS pada 3 Januari
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Bos Bulog Blak-blakan soal Rencana Tranformasi Jadi Badan Otonom
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Oppo Reno15 series akan hadir pada 8 Januari
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.